Menteri Basuki Sebut Bantuan Tenaga Ahli Bendungan dari Jepang Masih Dibutuhkan
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 28 April 2022 15:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri PUPR Basuki menyampaikan pemerintah Indonesia ingin memperkuat kerja sama infrastruktur dengan Pemerintah Jepang, khususnya di bidang sumber daya air (SDA) melalui pembangunan bendungan dan teknologi untuk penanganan bencana dan perubahan iklim.
“Pemerintah Jepang telah memberikan bantuan dengan menghadirkan para ahli bendungan untuk menjadi advisor Menteri PUPR. Kami masih membutuhkan bantuan para ahli bendungan tersebut sehingga kami berharap kerja sama dapat diperpanjang,” kata Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis, 28 April 2022.
Kementerian PUPR saat ini tengah membangun 61 bendungan, 29 diantaranya sudah selesai. Menteri Basuki mengatakan Kementerian PUPR tengah melakukan evaluasi untuk optimalisasi dan rehabilitasi bendungan yang dipimpin Dr Arie Setiadi Moerwanto untuk menambah pintu-pintu bendungan dalam rangka penanggulangan banjir.
“Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Perdana Menteri Jepang bahwa salah satu adaptasi perubahan iklim dapat dilakukan dengan mengoptimalkan dan merehabilitasi bendungan eksisting,” katanya.
Menurutnya, ada dua hal yang akan dilakukan Kementerian PUPR ke depannya, yaitu pertama, pembangunan Ibu kota Negara (IKN). Kementerian PUPR meminta bantuan konsultasi supervisi dari Jepang dengan tujuan meningkatkan kualitas bangunan di IKN.<!--more-->
Selanjutnya, program prioritas rehabilitasi dan konservasi 15 danau. Kementerian PUPR ingin mengkoordinasikan program tersebut dengan restorasi Danau Biwa yang tengah dilakukan Pemerintah Jepang.
“Saya lihat kami memiliki masalah yang sama seperti pada case restorasi Danau Biwa, yaitu perubahan tata guna lahan dari danau menjadi lahan pertanian, sehingga kami ingin berkoordinasi lebih lanjut terkait rehabilitasi dan konservasi danau,” ujar Basuki.
Menteri Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang Tetsuo Saito menyampaikan keinginannya untuk bekerjasama terkait upgrading pengelolaan Bendungan Kedungombo, Bendungan Citarum, Bendungan Sutami, dan Bendungan Bili-Bili.
Menteri Tetsuo mengatakan saat ini pemerintah Jepang mengeluarkan Undang-Undang baru terkait pengendalian banjir dan ingin melakukan diskusi dengan pemerintah Indonesia mengenai implementasi Undang-Undang tersebut.
“Jepang juga akan mempertimbangkan untuk mengirimkan para ahli dalam rangka mengumpulkan informasi terkait perencanaan IKN dan berharap ada sharing knowledge dengan pemerintah Indonesia. Kami berharap pemindahan IKN dapat berjalan lancar,” tuturnya.
Baca Juga: Kasus Kontaminasi Vaksin Moderna Lagi, BPOM Pastikan di Indonesia Aman