Terpopuler Bisnis: Rincian Aset Ketua BPK Baru, 52 Kantor Bank Mandiri Ditutup
Reporter
Tempo.co
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Sabtu, 23 April 2022 06:28 WIB
3. Simak Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru, Tak Perlu Tes Antigen dan PCR?
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan syarat dan aturan mudik Lebaran terbaru bagi para calon pemudik yang masuk dalam kelompok pelaku perjalanan dalam negeri atau PPDN.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Surat edaran itu selain digunakan sebagai panduan penerapan protokol kesehatan bagi para pelaku perjalanan dalam negeri, juga untuk menekan peningkatan penularan Covid-19 selama periode mudik Lebaran.
Dalam surat edaran itu disebutkan para pemudik wajib mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Mereka juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
4. 52 Kantor Cabang Bank Mandiri Akan Ditutup Tahun Ini, Bagaimana Karyawannya?
Direktur Jaringan dan Retail Banking PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Aquarius Rudianto, menjelaskan lebih jauh soal rencana penutupan 52 kantor cabang bank pelat merah itu di Tanah Air. Apakah bakal ada pemutusan hubungan kerja atau PHK besar-besaran?
Ia memastikan bahwa penataan jaringan kantor cabang itu tidak akan membuat para karyawan diberhentikan.
“Strategi dasarnya, dalam hal penataan jaringan kantor cabang, khususnya untuk karyawan tidak ada pemberhentian, tidak turun grade, dan tidak ada turun gaji,” kata Aquarius ketika dihubungi, Kamis, 21 April 2022.
Nantinya, kata Aquarius, sejumlah kantor cabang yang ditutup bakal digabung dengan kantor cabang terdekat. Ia juga memastikan bahwa portofolio bisnis dan layanan akan tetap dijaga.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Lokasi Penukaran Uang Baru Bank Mandiri dan Bank BCA Wilayah Jabodetabek