Komut Ditetapkan Tersangka Kasus Minyak Goreng, Wilmar: Kami Akan Kooperatif

Rabu, 20 April 2022 04:59 WIB

Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng. Sebelum menjadi Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master pernah menjabat sebagai Bupati Dairi ke-18 sejak 1999 hingga 2009. Situs resmi elhkpn.kpk.go.id mencatat, total kekayaan Master sekitar Rp 1,5 miliar. Dok.Aprobi; Dok.Kejagung

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng. Salah satunya adalah Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor yang ditetapkan sebagai tersangka dan ikut ditahan selama 20 hari.

Lalu bagaimana tanggapan perusahaan atas penetapan status tersangka atas pejabatnya itu?

Wilmar Group menyatakan pihaknya mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang menjerat petingginya tersebut. “Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dengan izin persetujuan ekspor produk sawit,” tulis Wilmar Group dalam siaran tertulis, Selasa, 19 April 2022.

Dalam pernyataan itu, Wilmar Group mengklaim pihaknya selama ini telah mematuhi semua peraturan yang berlaku terkait dengan persetujuan ekspor minyak kelapa sawit. “Kami akan senantiasa kooperatif mendukung kebijakan pemerintah."

Adapun PT Musim Mas enggan menanggapi soal penetapan Komisaris General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang.

Advertising
Advertising

Corporate Affairs Musim Mas Group, Rapolo Hutabarat, enggan berkomentar soal kasus tersebut. “Maaf, engga dulu yah,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Produsen Olechemical Indonesia (Apolin) itu ketika ditemui di acara Buka Puasa Gapki di Jakarta, Selasa, 19 April 2022.

Kejaksaan Agung juga menetapkan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Stanley MA sebagai tersangka. Satu pejabat pemerintah turut ditetapkan sebagai tersangka yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya menyebutkan tersangka Indrasari Wisnu Wardhana telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil (CPO) dan produk turunannya kepada tiga perusahaan. Ketiga perusahaan itu adalah Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Padahal, kata Burhanuddin, perusahaan itu belum memenuhi syarat untuk diberikan izin persetujuan ekspor tersebut. Dalam kasus minyak goreng ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 19 saksi serta memeriksa 596 dokumen atau surat terkait.

BISNIS

Baca: Profil Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardana Tersangka Kasus Minyak Goreng

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

2 hari lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

2 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

4 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

4 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

4 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

8 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

9 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

12 hari lalu

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.

Baca Selengkapnya