Harga BBM dan Elpiji Akan Naik, Menteri ESDM: Tak Mungkin Kita Bebani Masyarakat

Minggu, 17 April 2022 10:01 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan lebih lanjut soal rencana kenaikan harga bahan bakar minyak atau harga BBM dan Liquified Petroleum Gas (elpiji) 3 kilogram.

Pemerintah, kata Arifin, saat ini memastikan pasokan keduanya tetap terjaga. Meskipun di pasar global harga komoditas energi sedang mencapai level yang tinggi, pemerintah tidak menambah beban masyarakat secara drastis.

“Kita pasti akan melakukan evaluasi-evaluasi, dan tidak mungkin kita akan membebankan masyarakat dengan beban yang demikian berat secara drastis,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 16 April 2022.

Evaluasi yang dilakukan berupa validasi data kependudukan yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Melalui PT Pertamina (Persero), digitalisasi sistem pengisian BBM di SPBU juga sudah dilakukan.

Arifin mengatakan, selama inspeksi mendadak yang dilakukannya beberapa waktu lalu di daerah Kalimantan dan Sumatera, banyak ditemukan penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi. Dia mengimbau agar masyarakat disiplin mengonsumsi energi yang sesuai haknya masing-masing.

Advertising
Advertising

Dari hasil inspeksi itu, ditemukan banyak BBM yang bisa dihemat jika penyimpangan BBM bisa ditertibkan. “Ini merupakan bagian dari evaluasi kita. Saya yakin kebocoran kita cukup banyak, untuk itu sudah ada perangkat, yaitu sanksi terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, yaitu hukuman 6 tahun ditambah (denda) Rp 60 miliar, ini akan kami sosialisasikan kembali,” ujarnya.

Sanksi tersebut tercantum dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Minyak dan Gas Bumi, maupun Pasal 94 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Pada Pasal 94 Ayat 3 tersebut, disebutkan bahwa Setiap orang atau Badan Usaha yang menyalahgunakan Pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi oleh Pemerintah dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Arifin menjelaskan, saat ini sedang dilakukan revisi atas Peraturan Presiden nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Langkah ini untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

<!--more-->

Berbagai upaya, kata Arifin, terus dilakukan pemerintah dari sisi internal agar penyaluran BBM tepat sasaran dan bisa mengurangi beban keuangan negara. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menghemat energi dan membangun kesadaran agar memanfaatkan energi secara efektif.

“Kemudian yang kedua, eksternal, kita juga harus bisa mengimbau OPEC (organisasi negara-negara pengekspor minyak bumi) untuk bisa menambah kuota produksinya,” kata Arifin.

Kenaikan Harga Dinilai Akan Menyulut Inflasi

Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, kenaikan harga komoditas energi ini akan menyulut inflasi secara signifikan. Dampaknya adalah kenaikan harga kebutuhan pokok, menurunkan daya beli masyarakat, dan memperberat beban rakyat.

“Sungguh sangat ironis, rakyat miskin, yang tidak pernah beli BBM dan LPG 3 kilogram lantaran tidak memiliki kendaraan bermotor dan kompor gas, harus ikut menanggung beban kenaikan harga-harga kebutuhan pokok,” katanya pada Jumat, 15 April 2022.

Fahmy mempertanyakan, pemerintah saat ini mendahulukan meringankan beban Pertamina atau beban masyarakat Indonesia. Menurutnya, pemerintah mesti memihak masyarakat daripada Pertamina.

Kenaikan BBM, LPG, dan tarif listrik ke depannya akan makin membebani masyarakat. Fahmy menganjurkan juga kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk tidak menaikkan harga produk energi pada tahun ini.

“Mohon kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak menaikkan harga BBM, LPG 3 kilogram dan tarif listrik sepanjang 2022,” ujarnya.

Isyarat kenaikan tarif listrik, harga BBM seperti Pertalite dan Solar serta elpiji melon sebelumnya disampaikan Menteri ESDM pada Rabu lalu saat rapat kerja dengan Komisi Energi DPR. "Dalam jangka pendek penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk dilakukan, ada penghematan kompensasi sebesar Rp 7 - 16 triliun," kata Arifin saat itu.

Baca: THR PNS 2022 Cair pada H-10 Lebaran, Kapan Gaji ke-13 Dibayarkan?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

33 menit lalu

Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan menggelar Rakernas pada pekan ini. Berikut sederet fakta menariknya, mulai dari api abadi Mrapen, tak undang Jokowi, dan sikap politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

51 menit lalu

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ragam Respons Balasan ke PDIP soal Tak Undang Jokowi ke Rakernas

1 jam lalu

Ragam Respons Balasan ke PDIP soal Tak Undang Jokowi ke Rakernas

PDIP tidak mengundang Jokowi ke Rakernas menuai respons dari sejumlah kalangan. Ada respons menohok dan ada pula yang santai.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

1 jam lalu

Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

Pertemuan Jokowi dan Puan terjadi di tengah renggangnya hubungan PDIP dan Presiden imbas Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dihadiri Elon Musk, Jokowi akan Buka KTT World Water Forum Senin Pagi Ini

1 jam lalu

Dihadiri Elon Musk, Jokowi akan Buka KTT World Water Forum Senin Pagi Ini

Presiden Jokowi akan membuka KTT World Water Forum Ke-10 bertempat di Bali Internasional Convention Center (BICC), Bali, Senin pagi ini,

Baca Selengkapnya

Kata Maruarar Sirait Soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V

2 jam lalu

Kata Maruarar Sirait Soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V

Mantan politikus PDIP Maruarar Sirait mengatakan harus menghormati keputusan PDIP yang tidak mengundang Jokowi dalam Rakernas V.

Baca Selengkapnya

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

10 jam lalu

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

Ada 500 undangan naratetama atau VVIP dan Ketua DPR Puan Maharani di antara welcoming dinner delegasi World Water Forum ke-10 di Bali malam ini.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

13 jam lalu

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bakal menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan partainya.

Baca Selengkapnya

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

16 jam lalu

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

17 jam lalu

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

Hingga tahun terakhir menjabat, Presiden Jokowi tidak pernah hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB.

Baca Selengkapnya