Terkini Bisnis: Gaji ke-13 PNS Cair Juli, Undang Rusia ke KTT G-20
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Sabtu, 16 April 2022 18:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu sore, 16 April 2022 dimulai dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri akan cair setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, tepatnya pada Juli mendatang.
Kemudian informasi mengenai Sebanyak 47 buruh pabrik mobil PT Sokonindo Automobile atau DFSK Indonesia menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang diduga dilakukan oleh manajemen.
Selain itu berita tentang Direktur Center of Economic and Law Studies atau Celios Bhima Yudhistira menduga pemerintah punya pertimbangan khusus yang melatarbelakangi untuk tetap mengundang Rusia di KTT G20. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Sri Mulyani: Gaji ke-13 PNS Dibayarkan Mulai Juli
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri akan cair setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, tepatnya pada Juli mendatang. Gaji ke-13 diberikan setelah tunjangan hari raya (THR) turun.“Untuk gaji ke-13 baru akan dibayarkan mulai Juli depan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Sabtu, 16 April 2022.
Sri Mulyani menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 yang mengatur pemberian gaji ke-13 dan THR.
Sesuai dengan beleid tersebut, pemerintah akan menerbitkan aturan turunan untuk pencairan gaji ke-13 melalui Peraturan Menteri Keuangan bagi pencairan yang bersumber dari APBN.
Sedangkan untuk pencairan gaji ke-13 PNS di instansi yang dananya berasal dari APBD, ketentuan akan diatur lebih lanjut di peraturan daerah. Sri Mulyani mengatakan pemberian gaji ke-13 dilakukan untuk membantu seluruh aparatur negara, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. 47 Buruh DFSK Menolak di-PHK Sepihak, Pesangon Ditransfer Tanpa Perundingan
Sebanyak 47 buruh pabrik mobil PT Sokonindo Automobile atau DFSK Indonesia menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang diduga dilakukan oleh manajemen. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyatakan para buruh tidak dilibatkan dalam perundingan PHK sebelumnya.
“Bukti bahwa DFSK melakukan PHK secara sepihak, saat ini ke-47 orang buruh yang di PHK melakukan penolakan terhadap PHK yang dilakukan oleh perusahaan. Termasuk di dalamnya tujuh orang pengurus serikat pekerja,” kata Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz pada Sabtu, 16 April 2022.
Kasus PHK terjadi pada 31 Maret 2022. Para buruh yang saat itu masih bekerja dilaporkan dikumpulkan oleh manajemen. Manajemen menginformasikan tentang adanya PHK.
Riden menyatakan, sebelumnya, perusahaan tidak pernah merembuk persoalan PHK dengan serikat pekerja maupun pekerja yang terimbas PHK. “Tahu-tahu mereka dipanggil dan diberitahu sudah di PHK,” kata Riden.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Ekonom Duga Ada Pertimbangan Khusus RI Tetap Undang Rusia ke KTT G20
Indonesia yang tahun ini memegang Presidensi G20 sudah menyatakan tetap mengundang Rusia meski ditentang banyak negara anggota G20 lainnya. Kedutaan Besar Rusia di Indonesia pun mengisyaratkan rencana Presiden Rusia Vladimir Putin untuk hadir.
Direktur Center of Economic and Law Studies atau Celios Bhima Yudhistira menduga pemerintah punya pertimbangan khusus yang melatarbelakangi untuk tetap mengundang Rusia dalam perhelatan akbar tersebut.
Ia mengatakan sebetulnya nilai investasi Rusia di Indonesia tercatat relatif kecil. Pada tahun 2021, misalnya, modal yang ditanamkan investor Rusia di Tanah Air sebesar US$ 27,8 juta atau setara dengan 0,89 persen total investasi dari Cina yang besarnya US$ 3,1 miliar.
"Dari data BKPM, Rusia hanya menempati urutan ke-37 dari 126 negara, tidak masuk top 10," kata Bhima saat dihubungi Jumat, 15 April 2022.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: 7 Fakta THR dan Gaji ke-13 PNS: Waktu Pencairan hingga Besarannya