Tawarkan Sukuk Ritel SWR003, Kemenkeu Beri Kupon 5,05 Persen

Senin, 11 April 2022 10:59 WIB

Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuanan Luky Alfirman saat meluncurkan surat utang berharga negara (SBN) syariah seri Sukuk Tabungn ST-003 di Restoran Bunga Rampai, Jakarta Pusat, Jumat 1 Februari 2019. TEMPO/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membuka masa penawaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) kepada investor individu yaitu Sukuk Wakaf Ritel seri SWR003 dengan kupon 5,05 persen dalam rangka membantu pengembangan investasi sosial dan pengembangan wakaf produktif di Indonesia.

"Mulai hari ini, negara kembali menghadirkan SWR003 yang diperuntukkan bagi seluruh warga negara Indonesia yang ingin menjadikan investasinya sebagai instrumen bernilai lebih dari sebuah kebaikan," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman dalam Pembukaan Masa Penawaran SWR003 di Jakarta, Senin 11 April 2022.

Ia mengungkapkan terdapat setidaknya tiga manfaat dalam berinvestasi di SWR003 yakni menjadi instrumen kebaikan untuk diri sendiri di hari ini maupun masa yang akan datang, manfaat untuk Mahkum Alaih atau penerima yang disalurkan melalui para Nazhir, dan turut serta membantu negara dalam membangun infrastruktur.

Adapun SWR003 ditawarkan dengan jenis akad wakalah, tanpa warkat, dan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder selama dua tahun yang akan diterbitkan pada 13 Juli 2022 sampai 10 Juli 2024.

Sukuk Wakaf Ritel ini bisa dipesan mulai dari Rp1 juta hingga jumlah yang tak terbatas sampai batas akhir penawaran pada 7 Juli 2022 pukul 10.00 WIB .

Imbalan yang diberikan sebesar 5,05 persen bersifat tetap akan disalurkan untuk program atau kegiatan sosial yang dikelola oleh Nazhir, di mana tanggal pembayaran kupon pertama yakni 10 Agustus 2022 dan selanjutnya akan dibayarkan setiap tanggal 10 per bulannya.

<!--more-->

Luky menyebutkan investor lama maupun investor baru dapat memesan sukuk ritel secara luring maupun daring melalui enam mitra distribusi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Keenam mitra distribusi tersebut yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Muamalat Indonesia, PT Bank Mega Syariah, PT Bank Syariah Bukopin, PT Bank CIMB Niaga (Unit Usaha Syariah – PT Bank CIMB Niaga), dan PT Bank Permata (Unit Usaha Syariah – PT Bank Permata).

Penerbitan Sukuk Wakaf Ritel seri SWR003 dikelola berdasarkan prinsip syariah, serta telah mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (MUI).


BACA: Lelang Enam Seri Sukuk Negara, Pemerintah Serap Rp 8,15 Triliun

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Advertising
Advertising

Berita terkait

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

9 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

10 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

11 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

14 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

25 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

25 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

30 hari lalu

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

35 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

35 hari lalu

Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

38 hari lalu

CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

CIMB Niaga mendorong masyarakat untuk giat berinvestasi, salah satunya dengan menempatkan dana dengan nominal paling terjangkau mulai dari Rp 10 ribu.

Baca Selengkapnya