Kata Kemenkeu Soal Nilai Aset Tommy Soeharto yang Akan Dilelang Turun Rp 250 M
Reporter
Bisnis.com
Editor
Kodrat Setiawan
Jumat, 8 April 2022 16:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melelang ulang aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto karena tidak laku dalam pelaksanaan lelang pertama. Namun, nilai aset itu tercatat turun sekitar Rp 250 miliar ketika lelang ulang.
Lelang aset milik Tommy Soeharto yang disita Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) semula berlangsung pada 12 Januari 2022. Nilai limit dari aset itu tercatat senilai Rp 2,4 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun.
Pemerintah kemudian mengumumkan adanya lelang dari aset yang sama, menunjukkan bahwa aset itu belum laku terjual. Berdasarkan berdasarkan Surat Perintah Penjualan Barang Sitaan (SPBS) dari Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta, aset Tommy akan dilelang pada 27 April 2022.
Ternyata, dalam pelaksanaan lelang ulang itu nilai limit lelang tercatat senilai Rp 2,15 triliun dengan uang jaminan Rp 430,2 miliar. Nilai limit lelang turun sekitar Rp 250 miliar, sedangkan nilai uang jaminan turun hingga sekitar Rp 570 miliar.
Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani membenarkan bahwa terdapat penurunan nilai limit lelang aset Tommy Soeharto. Namun, menurutnya, hal tersebut bukan karena nilai dari barang tersebut yang turun.
"Pada saat lelang pertama tidak laku, itu kami evaluasi dulu, kemudian kami tim [penilai] turun lagi ke lapangan. Kenapa? Ini mungkin bilang alasannya apa kenapa turun, saya tidak bisa menjawab, karena penilai hanya akan bisa menjelaskan kepada yang meminta penilaian," ujar Ani, sapaan akrabnya, dalam Media Briefing DJKN, Jumat, 8 April 2022.
<!--more-->
Soal turunnya nilai jaminan hingga lebih dari separuh, Ani menilai hal tersebut wajar karena terdapat penurunan nilai limit lelang. Dia pun berharap aset tersebut dapat terjual dalam pelaksanaan lelang susulan. "Karena nilainya lebih kecil, maka jaminannya akan menyesuaikan," ujarnya.
Aset Tommy Soeharto yang akan dilelang adalah empat bidang tanah di wilayah Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Berikut rinciannya:
1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors
2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors
3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors
4. Tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Pemerintah mempertimbangkan untuk memecah barang-barang milik Tommy Soeharto karena tidak kunjung terjual. Barang-barang itu dapat dijual secara terpisah dalam pelaksanaan lelang ulang.
BISNIS
Baca: Rp 6,95 Triliun untuk BLT Minyak Goreng, Berikut Rinciannya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.