Perusahaan Elektronik Taiwan Meiloon Dimohonkan PKPU oleh Dua Perusahaan Ini

Selasa, 29 Maret 2022 19:44 WIB

Chief Financial Officer Meiloon Industrial Co, Ltd. Eva Kuo dalam acara groundbreaking virtual PT Meiloon Technology Indonesia di Subang, Jawa Barat, Selasa, 21 Juli 2020. Sumber: BKPM

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan elektronik asal Taiwan, PT Meiloon Technology Indonesia, dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh mitranya, PT Hong Xhe Industrial dan PT Puncak Gemilang Semesta. Permohonan PKPU terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 506/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Kuasa hukum para pemohon PKPU, Hendra Setiawan Boen, mengatakan Meiloon Indonesia memiliki utang kepada para termohon. Utang tersebut masing-masing senilai Rp 3,2 miliar kepada PT Hong Xhe Industrial dan Rp 338,1 juta kepada Puncak Gemilang Semesta.

“Utang telah jatuh tempo dan dapat ditagih,” ujar Hendra, Selasa, 29 Maret 2022.

Meiloon melakukan relokasi investasi ke Indonesia dari Suzhou, Cina, pada pertengahan 2020. Perusahaan ini memproduksi perangkat speaker, audio, dan video.

Hendra menjelaskan, Hong Xhe Industrial merupakan kontraktor pabrik Meiloon, sedangkan Puncak Gemilang Semesta adalah pemasok perlengkapan dan peralatan pabrik. Adapun Meiloon terlambat melakukan pembayaran kepada kontraktornya.

Advertising
Advertising

Kliennya, kata Hendra, kecewa terhadap perusahaan asing tersebut. Sebab, perusahaan yang 100 persen sahamnya dimiliki warga negara Indonesia itu menahan pembayaran kepada para pemohon PKPU.

<!--more-->

“Padahal demi mendukung investasi Meiloon Technology Indonesia, pemerintah Indonesia telah memberikan banyak fasilitas seperti mempercepat keluarnya perizinan. Namun ternyata perusahaan asing tersebut memperlakukan perusahaan lokal dengan sangat tidak elok,” kata Hendra.

General Manager Meiloon Lin Hua Chung menyatakan perusahaan masih menunggu proses PKPU di persidangan. “Under persidangan in the JKT court (Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat),” katanya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca: PKPU Garuda Diperpanjang 2 Bulan hingga 20 Mei

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

7 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

8 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

9 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

9 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

10 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

10 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

11 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

11 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

12 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya