TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta memperpanjang proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tetap Garuda Indonesia selama 60 hari hingga 20 Mei 2022. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan perusahaan menyambut positif putusan tersebut.
“Kami memahami bahwa proses ini juga tidak mudah bagi para pihak, sehingga dibutuhkan waktu yang lebih panjang untuk memenuhi ketentuan administrasi dan verifikasi,” kata Irfan dalam keterangannya, Selasa, 22 Maret 2022.
Irfan berujar, PKPU merupakan proses yang kompleks dan berlapis sehingga perlu dijalankan dengan prinsip kehati-hatian oleh Garuda maupun krediturnya. Adapun perseroan mengapresiasi lantaran sebagian besar kreditur telah menyelesaikan tahapan verifikasi dan memberikan dukungan.
Sejalan dengan penetapan perpanjangan PKPU Tetap, Garuda melakukan komunikasi berkala dengan kreditur membahas pokok-pokok perdamaian. Garuda, tutur Irfan, telah menerima masukan dari para kreditur untuk menghasilkan kesepakatan bagi seluruh pihak sejalan dengan upaya restrukturisasi dan akselerasi pemulihan maskapai.
“Kami tekankan kembali bahwa melalui proses perpanjangan ini, Garuda dapat mengoptimalkan proses rekonsiliasi tagihan dengan beberapa kreditur, proses negosiasi dan pembahasan skema restrukturisasi, serta mempertimbangkan permintaan beberapa kreditur untuk melengkapi dokumen verifikasi,” ucap dia.
Emiten berkode GIAA itu berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menggunakan momentum perpanjangan PKPU untuk mengoptimalkan segala saran dan masukan rencana perdamaian, melanjutkan proses verifikasi, serta mencocokkan jumlah piutang dan verifikasi pajak.
Sembari proses PKPU berlangsung, Irfan mengatakan perusahaan pelat merah tengah menyambut momentum pemulihan industri penerbangan secara bertahap di tengah pandemi Covid-19.
Sejalan dengan kebijakan pelonggaran aturan perjalanan, ia mengatakan pada periode akhir Maret 2022, Garuda mencatatkan peningkatan lalu lintas penumpang sebesar 58,7 persen. Peningkatan itu ditunjang oleh perhelatan MotoGP Mandalika serta momentum relaksasi penerbangan internasional melalui pengoperasian sejumlah rute internasional Garuda, seperti Narita-Denpasar, Sydney-Denpasar, Surabaya-Madinah, dan Jakarta-Madinah.
“Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo, dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal,” kata Irfan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca: Sri Mulyani Sebut Naikkan PPh Orang Kaya Jadi 35 Persen, Chairul Tanjung Senyum
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.