Seleksi Calon Ketua OJK, Mahendra Siregar Dijagokan
Reporter
Efri NP Ritonga
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 25 Maret 2022 08:04 WIB
TEMPO.CO, NUSA DUA – Proses seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki tahap akhir. Pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat dikabarkan telah menerima Surat Presiden yang berisi 14 nama calon Komisioner OJK untuk diseleksi oleh Komisi XI DPR.
Anggota Komisi XI Hafisz Tohir mengaku mendengar Surat Presiden mengenai calon anggota OJK sudah masuk ke pemimpin DPR pada Selasa, 22 Maret 2022. Menurut informasi, kata dia, surat tersebut mencantumkan 14 nama calon anggota Komisioner OJK.
“Kami belum rapat di Komisi XI, tapi informasinya sudah masuk Selasa, 22 Maret 2022 ke pimpinan DPR. Kemudian nanti rapat Bamus akan memutuskan diserahkan ke Komisi XI (untuk diseleksi),” kata Hafisz saat ditemui di sela-sela sidang parlemen sedunia (Inter-Parliamentary Union/IPU) ke-144 di Nusa Dua, Bali, Kamis, 24 Maret 2022.
Dalam surat tersebut Presiden Joko Widodo mengusulkan dua nama calon Ketua OJK, yakni Mahendra Siregar yang saat ini menjabat Wakil Menteri Luar Negeri; dan Darwin Cyril Noerhadi yang menjabat anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi.
Lalu pada posisi calon Wakil Ketua OJK terdapt nama mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara, dan Komisaris Utama IFG M. Fauzi Maulana Ichsan. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan diisi Dian Ediana Rae dan Ogi Prastomiyono, calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi dan Doddy Zulverdi.
Selanjutnya calon Kepala Eksekutif Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (IKNB), Hoesen dan Pantro Pander Silitonga; calon Ketua Dewan Audit Hidayat Prabowo dan Sophia Isabella Watimena; serta calon anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dan Hariyadi.
<!--more-->
Hafisz menilai Mahendra dan Cyril sama-sama memiliki rekam jejak yang luas di bidang keuangan. Namun, ucapnya, secara politis Mahendra lebih diuntungkan karena selain memiliki pengalaman di bidang moneter dan keuangan, juga menjabat Wakil Menteri.
“Jam terbangnya juga cukup tinggi dan dia di setiap pemerintahan terpakai. Saya melihat ada peluang untuk menjadi Ketua.”
Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua OJK, politikus PAN itu melihat Mirza memiliki peluang yang lebih besar karena lebih berpengalaman ketimbang Fauzi. “Fauzi tentu saja paham keuangan, pernah menjabat Kepala Eksekutif LPS, tapi kalau bicara jam terbang, Mirza lebih senior.” Sementara untuk lima posisi lain dianggap cukup seimbang.
Menurut Hafisz, komisioner OJK yang baru akan berhadapan dengan sorotan publik karena banyaknya kasus keuangan dan investasi. Ia menyatakan, pada kepimpinan OJK 2017-2022 banyak sekali persoalan di industri jasa keuangan, baik bank maupun nonbank. Dia mencontohkan kasus perusahaan asuransi yang mengalami gagal bayar karena menderita kerugian dalam investasi saham.
“Itulah kenapa pemilihan OJK kali ini menjadi pusat perhatian karena semua orang berharap OJK baru lebih baik dari OJK yang sekarang,” ujarnya.
Dia menilai, persoalan-persoalan yang terjadi dipicu oleh cepatnya perkembangan teknologi informasi di bidang keuangan yang tidak diimbangi dengan regulasi. Akibatnya, produk baru terus bermunculan, sementara regulasi terlambat, dan tindakan baru diambil setelah produk tersebut merugikan masyarakat.
Hafisz mencontohkan kasus pinjaman daring (pinjol) yang menelan banyak korban, bahkan sampai bunuh diri. “Pinjam Rp 1 juta, kembalikan Rp 10 juta, ini kan tidak masuk akal. Mestinya seperti ini cepat ditutup, tetapi saya lihat seperti tidak berdaya,” dia berujar.
<!--more-->
Untuk menyelesaikan pekerjaan rumah OJK sebelumnya, Hafisz mengatakan, Komisi XI akan memperkuat proses fit and proper test. Metodologi pengujian tidak lagi memakai asas kekuatan ilmu dan kemampuan berwacana, melainkan dengan mengukur kemampuan calon mengatasi persoalan.
Para calon, ia menyebutkan, akan diminta membuat kajian dan analisis kasus, lalu dipaparkan dalam seleksi. “Kalau selama ini kan lebih kepada kemampuan akademis. Tapi sekarang pengalaman-pengalaman di lapangan juga harus dicek. apakah pernah mengatasi persoalan dengan baik.”
Ia juga menekankan pentingnya fungsi literasi bagi OJK periode mendatang. Selain sebagai pengawas lembaga keuangan, OJK dituntut mendidik masyarakat supaya memahami produk keuangan. Jangan sampai masyarakat lebih dulu mendapat informasi dari sumber-sumber yang tidak kredibel. “Saya melihat titik lemah OJK (sekarang) adalah dalam memberikan literasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat terlambat tahu,” ucap dia.
Perihal lobi-lobi dari pihak luar, termasuk Istana, Hafisz mengaku tidak tahu lantaran rapat internal Komisi XI belum digelar. Dia memperkirakan, Surat Presiden akan turun dari Badan Musyawarah DPR pada Senin mendatang.
“Senin harusnya sudah di Komisi XI. Proses di Bamus kan cepat, 1-2 jam sudah dikirim suratnya,” Hafisz mengungkapkan.
EFRI RITONGA
Baca: BRI Apresiasi Langkah OJK Siapkan Regulasi Baru Akuisisi Fintech
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.