Jokowi Izinkan Mudik, Uang Beredar Diperkirakan Menembus Rp 250 Triliun
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 24 Maret 2022 12:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, memprediksi uang yang beredar selama periode Lebaran bisa menembus Rp 250 triliun lantaran pemerintah tidak lagi memberlakukan larangan mudik. Angka ini jauh lebih besar dari tahun sebelumnya, yakni Rp 154,5 triliun.
“Dampak ekonomi dari mudik biasanya dilihat dari uang yang beredar. Karena sudah terjadi pelonggaran mobilisasi, uang beredar bisa di atas Rp 250 triliun,” katanya saat dihubungi pada Kamis, 24 Maret 2022.
Bhima melihat tren pergerakan masyarakat pada periode mudik akan mendorong pertumbuhan berbagai sektor. Kinerja sektor retail, misalnya, akan meningkat lebih dari 20 persen ketimbang masa normal.
Sejalan dengan itu, sektor-sektor lain yang berhubungan dengan pergerakan manusia dan kebutuhan sehari-hari, seperti transportasi, perhotelan, restoran, makanan dan minuman, telekomunikasi, dan pakaian jadi juga akan melonjak signifikan. Kondisi tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi kembali melaju ke jalur positif pada kuartal II 2022.
Bhima memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II akan berkisar 4,5-5 persen secara year on year. Meski demikian, dia memprediksi pergerakan mudik akan banyak dilakukan oleh masyarakat kalangan menengah ke atas.
Sementara itu, masyarakat kalangan bawah diperkirakan masih menahan aktivitas pulang kampung maupun liburannya di tengah pelbagai hambatan ekonomi yang masih terjadi.
<!--more-->
“Kita masih menghadapi tantangan. Salah satunya kenaikan harga kebutuhan bahan pokok sehingga tidak semua melakukan mudik. Masyarakat kalangan bawah masih berpikir memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti minyak goreng yang mahal,” katanya.
Tak hanya kenaikan harga bahan pokok, peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen bakal memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat kelas bawah. “Sensitivitas kenaikan PPN ini dirasakan mulai kalangan menengah ke bawah,” ucap Bhima.
Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat. Ia mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Jokowi pada Rabu, 23 Maret 2022.
Pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi yang terus membaik. Perbaikan situasi ini membawa optimisme menjelang Ramadan dan Idul Fitri pada 2022.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ANTARA
Baca: Crazy Rich Juragan 99 Klaim Penjualan MS Glow Capai Rp 600 Miliar per Bulan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.