Aliran Dana Binomo ke Kepulauan Karibia, Kuasa Hukum Korban: Ruginya Negara Ini
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 18 Maret 2022 14:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Kuasa hukum korban binary option dengan merek Binomo, Finsensius Mendrofa, menyayangkan aliran dana platform investasi ilegal itu baru terdeteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Seharusnya, kata Finsensius, jejak kucuran duit bernilai fantastis ini sudah terdeteksi oleh otoritas dan lembaga keuangan sejak lama.
“Betapa ruginya negara ini dan betapa lemahnya sistem pengawasan di sektor keuangan oleh pemerintah,” ujar Finsensius saat dihubungi pada Jumat, 18 Maret 2022.
PPATK sebelumnya menemukan uang yang dihimpun dari perdagangan opsi biner mengalir ke pemilik lisensi Binomo di Karibia. Total dana yang mengalir ke entitas asing selama periode September 2020 Desember 2021 itu sebesar 7,9 juta Euro.
Temuan dihimpun setelah PPATK berkomunikasi dengan Financial Inteligent Unit (FIU) di luar negeri. Hasilnya, diketahui ada aliran dana ke luar negeri dalam jumlah jumbo ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.
Finsensius mensinyalir seluruh uang yang mengalir ke pemilik Binomo adalah duit korban. Dia meminta pihak berwenang bekerja sama dengan otoritas internasional mengusut kasus investasi ilegal agar dalang dari kasus ini ikut dibekuk.
“Termasuk pihak-pihak yang membantu akses keuangan di Indonesia. Ini tantangan bagi pemerintah untuk menggunakan relasi internasional dalam menangkap penipu,” ucap Fensensius.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
BACA: Jejak Aliran Dana Investasi Ilegal: dari Karibia sampai Surga Pajak
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.