TEMPO.CO, Jakarta -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus dana investasi ilegal dari platform perdagangan berjangka abal-abal, judi online, sampai robot trading mengucur hingga luar negeri. Baru-baru ini, PPATK menemukan uang yang dihimpun dari perdagangan opsi biner atau binary option mengalir ke pemilik lisensi Binomo di Karibia.
"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020 Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro," kata Kepala PPATK Ivan Yustivanda pada Jumat, 18 Maret 2022.
Ivan mengatakan pemilik Binomo itu bukan warga negara Indonesia. "Entitas asing," kata dia, Jumat siang.
Temuan itu dihimpun setelah PPATK berkomunikasi dengan Financial
Inteligent Unit (FIU) di luar negeri. Hasilnya, diketahui ada aliran dana keluar negeri dalam jumlah jumbo ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.
Duit bernilai fantastis tersebut kemudian ditransfer kembali. Penerima akhirnya adalah entitas pengelola situs judi online yang terafiliasi dengan perusahaan judi online di Rusia.
Selain platform Binomo, PPATK mendapati aliran dana investasi bodong PT Evolution Perkasa Grup mengalir sampai negara surga pajak. Perusahaan robot trading itu diduga terafiliasi dengan entitas yang akta pendiriannya berdomisili hukum di tax haven.
Kemungkinan keterlibatan perusahaan cangkang dalam investasi ilegal masih ditelusuri Badan Reserse Kriminal Polri. Namun sebuah dokumen yang dibaca Tempo pada awal Maret lalu menampilkan secara jelas satu nama grup perusahaan asal Cape Town. Perusahaan ini diduga kuat berkaitan dengan operasional investasi Evo Trade di Indonesia.
Perusahaan mengantongi akta pendirian badan usaha di wilayah yurisdiski Republic of Seychelles. Seychelles merupakan negara surga pajak yang terletak di timur laut Madagaskar, sekitar 1.600 kilometer dari Kenya.
Pendirian perusahaan di negara surga pajak acap dilakukan untuk menampung perputaran dana-dana ilegal. Ivan mengatakan pihak-pihak di luar negeri disinyalir berhubungan dengan afiliator yang kini tengah ramai ditangkap di Indonesia.
“Paling tidak dalam posisi mereka sebagai influencer (afiliator), asumsi dasar kita mereka terhubung dengan prinsipalnya, bukan berdiri sendiri,” ucap Ivan saat ditemui Tempo di kantornya, awal Maret 2022.
Baca Juga: PPATK Temukan 7,9 Juta Euro Dana Investasi Ilegal Mengucur ke Pemilik Binomo