MAKI Laporkan Penyelundupan 24 Kontainer Minyak Goreng Disamarkan jadi Sayuran

Kamis, 17 Maret 2022 21:05 WIB

Anggota Polisi menjaga tumpukan kardus berisi minyak goreng kemasan 2 liter yang diamankan dari sebuah gudang di Kampung Kempeng, Desa Cempaka, Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu 26 Februari 2022. Satgas Pengamanan Pangan Polda Banten bekerjasama dengan jajaran Reskrimsus Polres Lebak berhasil mengamankan 24 ton minyak goreng di sebuah gudang milik tersangka MK yang dijual di atas harga patokan yang ditetapkan pemerintah dan tidak dilengkapi surat izin yang sah. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan penyelundupan minyak goreng kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Melalui sarana daring Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, MAKI melampirkan bukti foto isi kontainer berisi dus minyak goreng, yang mana dalam dokumen ekspor diduga tertulis sebagai sayuran.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan, modus tersebut sebagai upaya mengelabui aparat Bea Cukai, karena pihak eksportir diduga tidak memiliki kuota ekspor minyak goreng.

“Dugaan penyelundupan ini melalui pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 23 kontainer telah lepas terkirim ke luar negeri dan hanya tersisa satu kontainer di pelabuhan Tanjung Priok,” kata Boyamin dalam keterangan tertulis pada Kamis, 16 Maret 2022.

Dia memaparkan bahwa eksportir ilegal memperoleh barang minyak goreng dengan cara membeli barang supply dalam negeri dari pedagang besar atau produsen yang semestinya dijual kepada masyarakat. Tetapi MAKI melihat itu justru dijual keluar negeri sehingga berpengaruh atas kelangkaan dan mahalnya minyak goreng dalam negeri.

Boyamin mengatakan, eksportir ilegal memperoleh minyak goreng dari pasar dalam negeri dengan harga murah. Kemudian dijual ke luar negeri dengan harga mahal sekitar tiga sampai empat kali lipat.

Advertising
Advertising

“Harga pasaran minyak goreng dalam negeri adalah Rp 120 ribu hingga Rp 150 ribu untuk kemasan lima liter, namun setelah dijual ke luar negeri harganya Rp 450 ribu hingga Rp 520 ribu untuk kemasan lima liter. Artinya eksportir ilegal memperoleh keuntungan sekitar tiga sampai empat kali lipat dari pembelian dalam negeri,” tutur Boyamin.

Dia memperkirakan keuntungan kotor eksportir ilegal per kontainer sekitar Rp 511 juta. Kalau dikurangi biaya pengurusan dokumen dan pengiriman barang sekitar 450 juta per kontainer tujuan Hong Kong. Maka dari 23 kontainer dikalikan Rp 450 juta hasilnya sekitar Rp 10,35 miliar.

<!--more-->

Berdasarkan data MAKI yang diperoleh dari pihak internal pelabuhan pada Juli 2021 sampai Januari 2022, ada tiga perusahaan yang diduga. MAKI menduga PT AMJ bersama dengan PT NLT dan PT PDM melakukan ekspor ilegal minyak goreng kemasan melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

“Adapun ekspor tersebut sejumlah 7.247 karton kemasan lima liter, dua liter, satu liter, dan 620 mililiter, dengan rincian dari 22 Juli 2021 sampai 1 September 2021. Selain itu, berdasarkan sembilan dokumen PEB sejumlah 2.184 karton minyak goreng kemasan merek tertentu pada 6 September 2021 sampai dengan 3 Januari 2022,” papar Boyamin.

Kemudian pihaknya menyampaikan ada data 23 dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) sejumlah 5.063 karton minyak goreng kemasan merek tertentu, dengan menggunakan 32 kontainer ke berbagai negara tujuan, seperti Hong Kong.

Data tersebut dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai bentuk memperkuat penyelidikan oleh Pidsus Kejati DKI Jakarta yang telah dimulai sejak 15 Maret 2022. Boyamin berharap adanya tambahan data ini Kejati DKI Jakarta segera meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan tersangka.

“Laporan ke Kejati DKI ini untuk memperkuat laporan MAKI kepada Kejaksaan Agung pada tanggal 13 Maret 2022. Laporan ke Kejagung adalah terhadap eksportir Crude Palm Oil (CPO), sedangkan ke Kejati adalah eksportir minyak goreng,” tutur Boyamin. Pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan akan melakukan gugatan praperadilan jika prosesnya lamban atau terbengkalai.

Baca: Usai HET Dicabut, Ibu-ibu di Pamekasan Cerita Kelimpungan Cari Minyak Goreng

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

53 menit lalu

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

PPJI berharap ke depan ada produk-produk kuliner jenis lainnya yang bisa diekspor seperti halnya rendang.

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

4 jam lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

3 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

4 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

4 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

5 hari lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

5 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

5 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

5 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

5 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya