SiCepat Ekspres Akui PHK Karyawan di Semua Level, Berapa Jumlahnya?

Rabu, 16 Maret 2022 11:41 WIB

Wiwin Dewi Herawati selaku Chief Marketing and Corporate Communication Officer bersama Rangga Andriana selaku Manager Corporate Communication, Maria Christin dan David selaku Tim Legal Internal SiCepat Ekspres dalam acara Press Conference SiCepat Ekspres Klarifikasi Isu Karyawan, Rabu, 16 Maret 2022, Jakarta. Foto/ISTIMEWA

TEMPO.CO, Jakarta -SiCepat Ekspres mengakui telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya di hampir semua level, mulai operasional hingga manajemen. Chief Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres Wiwin Dewi Herawati mengatakan total karyawan terdampak PHK ialah 0,61 persen dari jumlah pegawai.

"Bersamaan dengan hal itu, SiCepat juga mengalami pertumbuhan SDM yang signifikan hingga mencapai 59.286 karyawan di tahun 2022," ujar Wiwin di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Maret 2022.

Wiwin tidak mendetailkan jumlah pasti karyawan yang terimbas PHK. Namun ia menyebut pemutusan kerja merupakan hasil evaluasi semesteran perusahaan yang dilakukan secara rutin setiap tengah tahun dan akhir tahun.

Dia memastikan seluruh hak karyawan yang terimbas PHK akan dipenuhi oleh perusahaan, seperti pembayaran kompensasi. Pembayaran kompensasi mengikuti ketentuan perundang-undangan yang diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Di sisi lain, Wiwin mengakui bahwa perusahaan melakukan kesalahan prosedur dalam proses PHK. Wiwin mengatakan pihak yang terlibat dalam kesalahan prosedur telah diberi sanksi oleh perusahaan.

Advertising
Advertising

"Kami mengakui adanya kesalahan prosedur. Pemecatan hanya dilakukan untuk karyawan bermasalah," kata Wiwin.

Adapun pada 2022, Wiwin menuturkan Si Cepat melakukan proses pembaruan manajemen berdasarkan key performance indicator atau KPI. Evaluasi menurut KPI menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan di semua direktorat.

Berita terkait

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

2 hari lalu

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK

Baca Selengkapnya

FSPMI: Pesangon Karyawan Sepatu Bata sudah Dibayarkan

2 hari lalu

FSPMI: Pesangon Karyawan Sepatu Bata sudah Dibayarkan

Ketua Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Purwakarta mengatakan para karyawan PT Sepatu Bata sudah mendapat pesangon.

Baca Selengkapnya

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

3 hari lalu

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

3 hari lalu

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

4 hari lalu

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

PT Sepatu Bata Tbk mengumumkan kebangkrutannya dalam laporan di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 lalu karena jumlah produksi yang terus menurun.

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

4 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

6 hari lalu

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

7 hari lalu

Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memastikan pesangon 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang terkena PHK dibayarkan Senin.

Baca Selengkapnya