Televisi Analog Mulai Dimatikan, Bagaimana Cara Beralih ke Siaran TV Digital?

Senin, 14 Maret 2022 16:36 WIB

Set Top Box produksi PT. Pampas - Nextron Teknologi Indonesia yang diekspor ke Brasil. Pemerintah merencanakan membagikan 6,8 juta perangkat pendukung migrasi ke siaran TV digital itu sebelum 22 November 2022. (ANTARA/ Biro Humas Kementerian Perindustrian)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menyatakan peralihan siaran televisi ke TV Digital dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama diberlakukan hingga 30 April 2022, siaran TV Analog di 166 Kabupaten/Kota (56 wilayah layanan siaran) akan dimatikan.

Tahap kedua penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga dilakukan penghentian paling lambat per 2 November 2022.

Tahapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Staf Khusus Menteri Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti, menjelaskan, pada periode itu masyarakat di daerah tersebut tidak lagi bisa menonton siaran televisi dengan perangkat TV analog. Mereka selanjutnya akan menikmati siaran televisi dengan perangkat TV Digital.

Pemerintah mulai membagikan perangkat set top box gratis untuk warga yang memenuhi syarat per hari ini menjelang analog switch off tahap pertama. Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Penyiaran Kominfo, Renny Silfianingrum, menyatakan pembagian perangkat itu dilakukan hingga pertengahan April.

Advertising
Advertising

Set top box akan diberikan secara cuma-cuma kepada warga yang termasuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial. Setelah verifikasi data, petugas akan memberikan set top box tersebut kepada penerima.

Pemberian subsidi ini juga akan didasari pada fakta di lapangan. Misalnya, seorang warga terdaftar ke DTKS, namun, warga tersebut sudah memiliki set top box atau pesawat televisi digital. Jika kasusnya demikian, kemungkinan set top box subsidi akan dialihkan ke warga lain.

Berdasarkan DTKS, Kominfo dan penyelenggara multipleksing akan mendistribusikan set top box kepada sekitar 6,7 juta rumah tangga miskin. Pada analog switch off (ASO) tahap pertama, ada 3.202.470 unit set top box yang siap dibagikan. "Untuk saat ini, prioritas pemerintah kepada 6,7 juta rumah tangga miskin ini," kata Renny, Kamis, 10 Maret 2022.

<!--more-->

Lalu, jika Anda tak masuk dalam DTKS, apa yang harus disiapkan untuk bisa menikmati siaran televisi digital tersebut?

Marketing Communication Evercoss, Aldiano Sikumbang menjelaskan, untuk menonton siaran televisi digital, perlu penyesuaian perangkat. Jika perangkat TV yang dimiliki di rumah sudah memiliki tuner standar DVB T2, kata dia, pemirsa cukup melakukan scanning ulang saja.

Tapi, jika pesawat televisi masih analog dan pengguna tidak berencana mengganti pesawat televisinya, bisa menambahkan Set Top Box (STB) yang bersertifikasi lalu merangkaikannya dengan televisi.

“Setiap STB yang bersertifikasi sudah pasti bisa menangkap siaran TV digital yang dapat dinikmati dengan gambar lebih jernih dan beresolusi tinggi," ujar Aldiano dalam penjelasannya yang dikutip, Sabtu, 12 Maret 2022. "Bedanya pada kualitas gambar yang ditawarkan serta beberapa fitur tambahan untuk kemudahan pengoperasian."

Ia lalu mencontohkan STB Evercoss yang mengusung fitur advance. Perangkat ini dapat merekam siaran TV yang sedang tayang dengan perangkat External (flashdisk).

Selain itu, kata Aldiano, alat ini juga dapat terkoneksi menggunakan USB, HDMI, WIFI yang dioperasikan melalui remote control sehingga menghasilkan tayangan dalam format Full HD 1080p.

Perangkat tersebut juga dapat terhubung ke semua tipe TV, baik tipe Smart TV maupun TV LED biasa. "Bahkan perangkat ini juga dapat terhubung dengan TV tabung. Cukup dengan menghubungkan kit converter dari HDM to VGA, masyarakat sudah dapat menikmati siaran TV digital di perangkat TV lawas,” ucap Aldiano.

BISNIS | ANTARA

Baca: Berapa Total Harta Doni Salmanan yang Disita Polisi?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

22 jam lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

1 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

1 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

1 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

1 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Ketahui 6 Perbedaan Smart TV dan Android TV Sebelum Membeli

2 hari lalu

Ketahui 6 Perbedaan Smart TV dan Android TV Sebelum Membeli

Jika Anda bingung memilih antara Smart TV dan Android TV, ketahui perbedaan Smart TV dan Android TV sebelum memutuskan membeli.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

4 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

5 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

7 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

14 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya