Kominfo Angkat Isu Literasi Digital untuk Cegah Korban Investasi Ilegal di G20
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 8 Maret 2022 16:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan turut mengangkat isu-isu untuk mencegah praktik perdagangan berjangka atau investasi ilegal lintas negara yang umumnya memanfaatkan platform digital dalam Presidensi G20.
Melalui Digital Economy Working Group (DEWG), Kominfo memiliki dua pembahasan utama yang berhubungan dengan pencegahan investasi ilegal.
Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, mengatakan kedua pembahasan itu meliputi peningkatan literasi digital dan arus data lintas batas negara. Berkaitan dengan kecakapan literasai digital, Dedy mengatakan Indonesia akan mendorong supaya kemajuan teknologi bisa dikuasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat global secara aman.
“Jadi kalau ada trading atau investasi ilegal, itu salah satu bentuk tantangan kecakapan digital di era sekarang. Itu perlu menjadi perhatian oleh negara-negara dunia,” kata Dedy dalam konferensi pers Work Shop I DEWG yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Maret 2022.
Dedy menuturkan masyarakat perlu memiliki kecakapan yang mumpuni terhadap ekosistem digital. Dengan demikian dia berharap pengguna teknologi mempunyai dasar pemahaman yang kuat terhadap platform-platform investasi yang umumnya berceceran di ruang virtual.
<!--more-->
Sehingga, kata Dedy, kemungkinan masyarakat terjebak dalam investasi bodong dapat diminimalisasi. “Solusi kunci dari upaya membendung bisnis ilegal adalah dengan peningkatan literasi digital. Karena itu, kami mengusulkan adanya prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar yang dipahami dalam literasi dan kecakapan,” tutur Dedy.
Sementara itu sejalan dengan pembahasan mengenai isu arus data lintas batas negara, dia mengatakan Kominfo tidak akan membahas trading maupun investasi ilegal secara spesifik. Namun dalam forum itu, Kominfo akan menyampaikan bagaimana upaya agar data pribadi bisa dikelola secara aman di lintas negara.
Sebab sampai saat ini, ia mengakui belum ada regulasi secara global yang mengatur keamanan data antar-negara. “Kami akan mengusulkan prinsip dasar negara G20, yaitu transparansi, lawfulness, fairness, dan proximity dalam mengelola data pribadi,” katanya.
Belakangan isu mengenai investasi ilegal marak di Indonesia. Platform-platform investasi ilegal itu diduga terafiliasi dengan pemegang lisensi di luar negeri.
Kepolisian pun meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak lalu-lintas transaksi investasi ilegal. Hasil pelacakan PPATK mengungkap adanya keterlibatan perusahaan asing dalam bisnis ini. Aliran dana investasi bodong PT Evolution Perkasa Grup, misalnya, diduga mengalir sampai negara suaka pajak Republik Seychelles.
Evolution Perkasa Grup adalah perusahaan yang membuat Evotrade—aplikasi robot trading yang belakangan terungkap sebagai platform investasi ilegal. Polisi sudah meringkus pemilik Evolution Perkasa Grup pada Januari lalu.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
BACA: Kemnaker Mulai Pertemuan Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan G20
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.