Endus Pencucian Uang di Binary Option, PPATK: Kekayaan Crazy Rich Mendadak Naik

Minggu, 6 Maret 2022 15:09 WIB

Binary Options. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga ada tindak pencucian uang dalam kasus investasi ilegal dengan instrumen binary option atau opsi biner. Kasus ini sebelumnya melibatkan Indra Kesuma alias Indra Kenz yang berperan sebagai afiliator dan telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mensinyalir model pencucian uang ini membuat harta dan kekayaan para afiliator melonjak dalam waktu singkat. “Tiba-tiba kok bisa membelanjakan banyak uang, tiba-tiba kekayaannya tinggi,” ujar Ivan saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Maret 2022.

PPATK mengendus dana ini dipakai para afiliator untuk belanja mobil mewah, tanah, hingga rumah mentereng. Aset-aset itu acap dipamerkan di media sosial sebagai salah satu cara untuk menggaet kepercayaan investor baru.

Adapun PPATK memperoleh sejumlah petunjuk setelah melacak aliran dana tak wajar para afiliator hingga pihak-pihak yang disinyalir ikut terlibat dalam perkara investasi bodong. Sejak awal tahun, PPATK ikut menangani pelbagai kasus perdagangan berjangka komoditas ilegal dengan instrumen opsi biner dan forex trading.

Saat ini PPATK mengamati transaksi yang diduga tidak wajar yang dimiliki tujuh orang super-kaya—biasa atau disebut dengan crazy rich. Tujuh orang ini merupakan afiliator dari salah satu merek judi online berkedok investasi, Binomo. PPATK juga memantau transaksi 25 orang lainnya yang diduga terlibat investasi robot trading.

Ivan mengatakan para pelaku yang disinyalir melakukan pencucian uang dalam kasus investasi abal-abal mengambil manfaat dari kemajuan teknologi di area yang abu-abu. Investasi bodong ini tidak berizin resmi dan tidak memiliki underlying saham sehingga akan mengganggu integritas sistem keuangan di Indonesia.

“Kalau kita pahami, dari sisi capital market, ada yang namanya transaksi margin trading atau transaksi soft selling. Transaksi itu identik dengan BO. Cuma bedanya kalau softselling itu regulated, centralized, dan punya underlying. Sedangkan binary option unregulated, uncentralized, dan tidak punya underlying,” ucap Ivan.

Dia mengatakan lembaganya terus mengantisipasi praktik investasi ilegal dengan instrumen binary option menjadi tren baru modus penipuan. Sebab para calon investor umumnya diiming-imingi oleh keuntungan imbal hasil yang besar tanpa diberi informasi sebenarnya perihal lalu-lintas transaksi dalam perdagangan berjangka itu.

Para investor juga digiring untuk memahami kerugian selama proses transaksi sebagai risiko berbisnis. PPATK bekerja sama dengan pemangku kebijakan untuk memberikan literasi kepada masyarakat supaya tak mudah terpancing dengan bujukan investasi dengan keuntungan tak wajar seperti binary option. “Jangan sampai ada kejadian serupa di depan nanti,” ucap Ivan.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Luhut ke Arab, MBS Titip Potongan Kain dan Replika Kunci Kabah untuk RI

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

10 Daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes 2024

6 hari lalu

10 Daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes 2024

Berikut ini daftar orang-orang terkaya di Singapura versi Forbes 2024. Kekayaannya ada yang mencapai US$ 15,9 miliar. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

9 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

14 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

15 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

17 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

17 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

17 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

17 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

18 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

18 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya