Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
TEMPO.CO, Jakarta - Industri kecil menengah (IKM) tekstil merasa terancam oleh persetujuan perjanjian dagang Indonesia-Bangladesh Preferential Trade Agreement (PTA). Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB) Nandi Herdiaman mengatakan pengusaha tengah menikmati geliat pasar dalam negeri setelah sejumlah kebijakan pasar domestik diberlakukan.
Perjanjian dagang dengan Bangladesh, jika tidak dirundingkan dengan hari-hati dikhawatirkan merusak pasar dalam negeri yang menjadi tumpuan pemulihan tekstil dan produk tekstil pada tahun ini.
“Kami kebanjiran order sejak awal tahun ini. Hal ini karena dibukanya perkantoran dan pertemuan tatap muka di sekolah sehingga perlu seragam baru. Kita juga masih perlu penjahit lagi untuk kejar target sampai lebaran tahun ini,” kata Nandi, Jumat, 4 Maret 2022.
Jika impor garmen masuk lagi, lanjutnya, akan kembali membebani IKM dan mengikis daya saing produk dalam negeri. Nandi mengatakan bukan tak mungkin kembali terjadi penutupan produksi karena gempuran produk impor.
"Masyarakat akan lebih memilih produk impor yang murah dibandingkan produk IKM. Bisa-bisa tutup satu per satu lagi seperti di awal pandemi yang lalu,” ucap dia.
Direktur Eksekutif Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) Riza Muhidin menjelaskan bahwa fenomena kebanjiran order IKM ini karena adanya sejumlah trade remedies yang disahkan, salah satunya safeguard pakaian jadi.
“Safeguard pakaian jadi ini perlu dioptimalkan. Dalam safeguard juga Bangladesh dikecualikan sehingga ancaman barang impor murah ini jadi hal yang pasti terjadi jika IB-PTA disahkan,” ucap Riza.
Dia juga menambahkan bahwa efek disahkannya IB-PTA ini akan berdampak bagi industri TPT hulu dan hilir tekstil di dalam negeri. Padahal, industri TPT telah menargetkan adanya investasi baru di tahun ini.
“Efek domino IB-PTA ini tidak hanya dirasakan oleh produsen garmen saja, tapi industri serat, benang dan kain juga akan kena imbasnya. Rasanya percuma kalau target investasi TPT tahun ini beriringan dengan pengesahan IB-PTA,” ujar dia.
Riza berharap iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing sekarang dapat dijaga. Dia pun menyarankan pemerintah untuk terlebih dahulu mengurusi tantangan industri yang belum mereda seperti mahalnya kontainer dan pengapalan, kenaikan biaya energi, dan importasi tekstil ilegal. Dimulai pada Januari 2018, perundingan IB-PTA masih berlangsung dan diperkirakan selesai pada tahun ini.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Tanggapi Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Kemenperin Pastikan pengurusan Pertek Hanya Lima Hari
15 jam lalu
Tanggapi Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Kemenperin Pastikan pengurusan Pertek Hanya Lima Hari
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengklaim pendaftaran pertimbangan teknis hanya memakan waktu 5 hari jika syaratnya lengkap dan tidak dipungut biaya