Industri Tekstil Khawatir Perjanjian RI-Bangladesh Picu Banjir Impor Garmen

Reporter

Bisnis.com

Jumat, 4 Maret 2022 16:50 WIB

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Industri kecil menengah (IKM) tekstil merasa terancam oleh persetujuan perjanjian dagang Indonesia-Bangladesh Preferential Trade Agreement (PTA). Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB) Nandi Herdiaman mengatakan pengusaha tengah menikmati geliat pasar dalam negeri setelah sejumlah kebijakan pasar domestik diberlakukan.

Perjanjian dagang dengan Bangladesh, jika tidak dirundingkan dengan hari-hati dikhawatirkan merusak pasar dalam negeri yang menjadi tumpuan pemulihan tekstil dan produk tekstil pada tahun ini.

“Kami kebanjiran order sejak awal tahun ini. Hal ini karena dibukanya perkantoran dan pertemuan tatap muka di sekolah sehingga perlu seragam baru. Kita juga masih perlu penjahit lagi untuk kejar target sampai lebaran tahun ini,” kata Nandi, Jumat, 4 Maret 2022.

Jika impor garmen masuk lagi, lanjutnya, akan kembali membebani IKM dan mengikis daya saing produk dalam negeri. Nandi mengatakan bukan tak mungkin kembali terjadi penutupan produksi karena gempuran produk impor.

"Masyarakat akan lebih memilih produk impor yang murah dibandingkan produk IKM. Bisa-bisa tutup satu per satu lagi seperti di awal pandemi yang lalu,” ucap dia.

Direktur Eksekutif Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) Riza Muhidin menjelaskan bahwa fenomena kebanjiran order IKM ini karena adanya sejumlah trade remedies yang disahkan, salah satunya safeguard pakaian jadi.

“Safeguard pakaian jadi ini perlu dioptimalkan. Dalam safeguard juga Bangladesh dikecualikan sehingga ancaman barang impor murah ini jadi hal yang pasti terjadi jika IB-PTA disahkan,” ucap Riza.

Dia juga menambahkan bahwa efek disahkannya IB-PTA ini akan berdampak bagi industri TPT hulu dan hilir tekstil di dalam negeri. Padahal, industri TPT telah menargetkan adanya investasi baru di tahun ini.

“Efek domino IB-PTA ini tidak hanya dirasakan oleh produsen garmen saja, tapi industri serat, benang dan kain juga akan kena imbasnya. Rasanya percuma kalau target investasi TPT tahun ini beriringan dengan pengesahan IB-PTA,” ujar dia.

Riza berharap iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing sekarang dapat dijaga. Dia pun menyarankan pemerintah untuk terlebih dahulu mengurusi tantangan industri yang belum mereda seperti mahalnya kontainer dan pengapalan, kenaikan biaya energi, dan importasi tekstil ilegal. Dimulai pada Januari 2018, perundingan IB-PTA masih berlangsung dan diperkirakan selesai pada tahun ini.

BISNIS

Baca juga: Boy Thohir Resmi Jadi Pemegang Saham Pengendali Trimegah Sekuritas Indonesia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha saat Pertek Berlaku

14 jam lalu

Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha saat Pertek Berlaku

Kemenperin memastikan sejak regulasi terkait pertimbangan teknis (Pertek) yang mengatur impor berlaku, tidak ada keluhan dari pelaku industri

Baca Selengkapnya

Tanggapi Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Kemenperin Pastikan pengurusan Pertek Hanya Lima Hari

15 jam lalu

Tanggapi Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Kemenperin Pastikan pengurusan Pertek Hanya Lima Hari

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengklaim pendaftaran pertimbangan teknis hanya memakan waktu 5 hari jika syaratnya lengkap dan tidak dipungut biaya

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

2 hari lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

2 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

2 hari lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

2 hari lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

2 hari lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

2 hari lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

2 hari lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya