Karantina Wisatawan di Bali Segera Dihapus, PHRI: Okupansi Hotel Naik Jadi 40 Persen

Senin, 28 Februari 2022 13:59 WIB

Penumpang pesawat maskapai penerbangan Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ938 dari Singapura tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu 16 Februari 2022. Bandara Bali kembali melayani penerbangan reguler perdana rute Singapura-Bali-Singapura oleh maskapai Singapore Airlines, usai dibukanya kembali pintu masuk internasional di bandara tersebut setelah sempat ditutup akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku industri hotel di Bali yakin kebijakan penghapusan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang mendarat di Pulau Dewata akan mendongkrak tingkat penyewaan unit akomodasi. Okupansi hotel diperkirakan naik 10-20 persen dari posisi per akhir Februari ini.

“Saya optimistis okupansi kamar hotel bisa naik jadi 30-40 persen,” ujar Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya saat dihubungi pada Senin, 28 Februari 2022.

Saat ini, okupansi rata-rata kamar hotel di Bali masih menyentuh angka 20 persen atau jauh di bawah titik impas alias break event point. Untuk mencapai BEP tersebut, rata-rata tingkat okupansi kamar minimal kudu mencapai 40 persen.

Rai mengakui aturan pemerintah menjadi kendala utama bagi pelaku industri pariwisata untuk mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara alias wisman. Merujuk informasi dari mitra penjualan paket pariwisata di luar negeri, wisman mempertimbangkan kedatangannya ke Bali lantaran Pemerintah Indonesia masih memberlakukan kebijakan karantina.

Walhasil, wisman memilih destinasi di negara-negara yang tidak lagi memberlakukan aturan karantina, seperti Thailand. Karena itu, pelaku industri pariwisata Bali hanya bisa mengandalkan kunjungan turis domestik.

Advertising
Advertising

“Wistawan domestik pergerakannya 11-15 ribu melalui udara dan 10 ribu melalui darat pekan ini. Angkanya meningkat karena ada libur panjang,” kata Rai.

Setelah ketentuan karantina dihapus, dia memperkirakan Bali akan lebih cepat mencapai pemulihan ekonomi. Apalagi, perekonomian Bali didominasi oleh sektor pariwisata yang kontribusinya mencapai 70 persen.

“Bali akan pulih 100 persen pada 2023 setelah G20,” ujar Rai.

Rai mengimbuhkan, kini para pelaku industri tengah menggencarkan pemasaran pariwisata ke negara-negara dengan potensi turis asing yang besar. “Bagaimana strategi pemasarannya adalah dengan mengadakan webinar dengan beberapa mitra di luar negeri. Kami akan bilang bahwa Bali sudah memudahkan regulasinya kepada calon wisatawan,” ucap Rai.

<!--more-->

Pemerintah mengumumkan bakal menghapus ketentuan karantina bagi PPLN yang datang ke Bali mulai 14 Maret 2022. Sebelum kebijakan itu berlaku, pemerintah akan lebih dulu melakukan uji coba pengurangan masa karantina menjadi tiga hari.

“Pemerintah akan melakukan karantina tiga hari bagi PPLN yang sudah divaksinasi lengkap dan booster. Hal ini diterapkan setelah pemerintah memperoleh masukan dari para pakar dan juga dari hasil analisis data,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Syarat PPLN Masuk Bali Tanpa Karantina

Pemerintah memberlakukan sejumlah syarat bagi PPLN yang masuk ke Bali tanpa karantina. Berikut ini syarat-syaratnya.

  • PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi warga negara Indonesia (WNI).
  • PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap atau booster.
  • PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Setelah negatif, PPLN dapat bebas beraktivitas dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
  • PPLN kembali melakukan PCR - test di hari ke-3 di hotel masing-masing.
  • Agenda internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali.
  • Selain itu, akan dilakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

Lebih jauh, Luhut mengungkapkan alasan pemerintah memilih Bali sebagai lokasi uji coba percontohan. Menurut dia, tingkat vaksinasi dosis kedua untuk umum di provinsi itu sudah tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya. Bila uji coba di Bali berjalan baik, pemerintah akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia pada 1 April 2022.

Baca: Pendiri Medco Energi Arifin Panigoro Meninggal

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

3 jam lalu

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

Menurut pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, ada kemungkinan Luhut merujuk kepada figur atau kelompok tertentu melalui pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

3 jam lalu

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi dan layanan internet milik Elon Musk, Starlink mulai menawarkan layanannya untuk masyarakat di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan maksud dari orang toxic dalam pemerintahan. Sebelumnya, Luhut menyebut istilah itu saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

1 hari lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

2 hari lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

2 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya