Karantina Wisatawan di Bali Segera Dihapus, PHRI: Okupansi Hotel Naik Jadi 40 Persen
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 28 Februari 2022 13:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku industri hotel di Bali yakin kebijakan penghapusan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang mendarat di Pulau Dewata akan mendongkrak tingkat penyewaan unit akomodasi. Okupansi hotel diperkirakan naik 10-20 persen dari posisi per akhir Februari ini.
“Saya optimistis okupansi kamar hotel bisa naik jadi 30-40 persen,” ujar Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya saat dihubungi pada Senin, 28 Februari 2022.
Saat ini, okupansi rata-rata kamar hotel di Bali masih menyentuh angka 20 persen atau jauh di bawah titik impas alias break event point. Untuk mencapai BEP tersebut, rata-rata tingkat okupansi kamar minimal kudu mencapai 40 persen.
Rai mengakui aturan pemerintah menjadi kendala utama bagi pelaku industri pariwisata untuk mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara alias wisman. Merujuk informasi dari mitra penjualan paket pariwisata di luar negeri, wisman mempertimbangkan kedatangannya ke Bali lantaran Pemerintah Indonesia masih memberlakukan kebijakan karantina.
Walhasil, wisman memilih destinasi di negara-negara yang tidak lagi memberlakukan aturan karantina, seperti Thailand. Karena itu, pelaku industri pariwisata Bali hanya bisa mengandalkan kunjungan turis domestik.
“Wistawan domestik pergerakannya 11-15 ribu melalui udara dan 10 ribu melalui darat pekan ini. Angkanya meningkat karena ada libur panjang,” kata Rai.
Setelah ketentuan karantina dihapus, dia memperkirakan Bali akan lebih cepat mencapai pemulihan ekonomi. Apalagi, perekonomian Bali didominasi oleh sektor pariwisata yang kontribusinya mencapai 70 persen.
“Bali akan pulih 100 persen pada 2023 setelah G20,” ujar Rai.
Rai mengimbuhkan, kini para pelaku industri tengah menggencarkan pemasaran pariwisata ke negara-negara dengan potensi turis asing yang besar. “Bagaimana strategi pemasarannya adalah dengan mengadakan webinar dengan beberapa mitra di luar negeri. Kami akan bilang bahwa Bali sudah memudahkan regulasinya kepada calon wisatawan,” ucap Rai.
<!--more-->
Pemerintah mengumumkan bakal menghapus ketentuan karantina bagi PPLN yang datang ke Bali mulai 14 Maret 2022. Sebelum kebijakan itu berlaku, pemerintah akan lebih dulu melakukan uji coba pengurangan masa karantina menjadi tiga hari.
“Pemerintah akan melakukan karantina tiga hari bagi PPLN yang sudah divaksinasi lengkap dan booster. Hal ini diterapkan setelah pemerintah memperoleh masukan dari para pakar dan juga dari hasil analisis data,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Syarat PPLN Masuk Bali Tanpa Karantina
Pemerintah memberlakukan sejumlah syarat bagi PPLN yang masuk ke Bali tanpa karantina. Berikut ini syarat-syaratnya.
- PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi warga negara Indonesia (WNI).
- PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap atau booster.
- PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Setelah negatif, PPLN dapat bebas beraktivitas dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
- PPLN kembali melakukan PCR - test di hari ke-3 di hotel masing-masing.
- Agenda internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali.
- Selain itu, akan dilakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.
Lebih jauh, Luhut mengungkapkan alasan pemerintah memilih Bali sebagai lokasi uji coba percontohan. Menurut dia, tingkat vaksinasi dosis kedua untuk umum di provinsi itu sudah tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya. Bila uji coba di Bali berjalan baik, pemerintah akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia pada 1 April 2022.
Baca: Pendiri Medco Energi Arifin Panigoro Meninggal
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.