Sopir Truk Protes Aturan ODOL, Ridwan Kamil: Masyarakat Tidak Simpati
Reporter
Ahmad Fikri (Kontributor)
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 23 Februari 2022 17:20 WIB
TEMPO.CO, Bandung -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar penyampaian aspirasi para sopir truk karena memprotes larangan aturan Kementerian Perhubungan tentang muatan over dimension over loading (ODOL) dengan tidak menutup jalan raya termasuk jalan tol.
“Saya mengingatkan jangan lagi melakukan unjuk rasa di jalur-jalur vital, yang dirugikan adalah 90 persen warga yang tidak tahu,” kata Ridwan Kamil, Rabu, 23 Februari 2022.
Ridwan Kamil mengatakan aspirasi tersebut bisa disampaikan dengan cara yang lebih baik. “Sampaikan saja permasalahan itu dengan cara-cara yang baik tanpa menutup jalan tol, karena itu akan merugikan,” kata dia.
Ia meminta kepolisian agar mengawasi agar tidak terjadi lagi aksi serupa. “Saya sudah minta kepolisian agar tidak terulang lagi kejadian yang merugikan masyarakat banyak. Dan masyarakat tidak simpati apa yang diperjuangkannya, padahal masih bisa,” kata dia.
Menurut dia untuk protes para sopir truk pada aturan ODOL tersebut berada di ranah kewenangan Kementerian Perhubungan. “Mudah-mudahan dicarikan solusinya oleh Kementerian Perhubungan terkait dengan masalah itu,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, harus dicari titik tengahnya. “Kewenangannya di Kementerian Perhubungan. Harus ada solusinya, kaya JHT (Jaminan Hari Tua) akhirnya ada titik tengahnya,” kata dia.
Sopir angkutan barang di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat menggelar demo untuk memprotes aturan Kementerian Perhubungan tentang muatan truk obesitas atau over dimension over loading (ODOL). Adapun Kementerian berencana menerapkan kebijakan zero ODOL mulai 1 Januari 2023.
Sopir meminta Kementerian mengkaji ulang aturan larangan truk ODOL karena merugikan perusahaan pengangkutan. Musababnya, aturan ini tidak disertai dengan solusi.
Baca Juga: Dampak Demo Sopir Truk, Harga Beras di Pasar Induk Cipinang Naik Rp 300 per Kg