Kepala Otorita IKN Bisa Putuskan Proyek KPBU Tanpa Lewat Kementerian PUPR
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 23 Februari 2022 13:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjelaskan berbagai wewenang Otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang akan memegang pemerintahan di Nusantara. Salah satunya, Otorita IKN dapat memutuskan proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) tanpa memperoleh izin dari Kementerian PUPR.
“Otorita IKN diberi mandat KPBU untuk membuat SPAM (sistem penyediaan air minum) atau IPAL (instalasi pengolahan air limbah), yang biasanya harus lewat Kementerian PUPR, sekarang tidak perlu. Otorita IKN punya kewenangan memutuskan langsung KPBU,” ujar Basuki dalam diskusi bersama RRI, Rabu, 23 Februari 2022.
Basuki mengatakan Otorita IKN akan dipimpin oleh seorang kepala yang kedudukannya setingkat dengan menteri. Kepala Otorita IKN bakal dipilih langsung oleh presiden dan bertanggung jawab kepada kepala negara.
Berbagai wewenang yang sepenuhnya berada di tangan Otorita IKN, seperti mekanisme pelaksanaan KPBU, digadang-gadang bakal mempercepat rencana pembangunan ibu kota serta memudahkan koordinasi antar-kementerian dan lembaga. Tak hanya bertugas memastikan pembangunan berjalan lancar, Otorita IKN memiliki tugas untuk memastikan konsep pengembangan ibu kota sesuai visi dan misi negara.
Bila merujuk pada masterplan-nya, IKN akan dibangun dengan konsep kota hijau. Sebanyak 70 persen dari total keseluruhan lahan IKN akan digunakan sebagai ruang terbuka hijau. Sedangkan 20-30 persen sisanya untuk gedung perkantoran, ruang komersial, dan area pembangunan fisik lainnya.
“Mudah-mudahan Otorita IKN bisa mengendalikan (pembangunan). Makanya visi presiden harus dituangkan dalam regulasi oleh Otorita,” ucap Basuki.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menyebut Kepala Otorita IKN akan dilantik secepatnya."Secepatnya. Ini mungkin ya, minggu-minggu depan sudah kita lantik," ujar Jokowi. Ia menyebut, kandidat Kepala Otorita yang akan ditunjuk berasal dari non-partai politik. "Dari non parpol," ujarnya.
<!--more-->
Laporan Majalah Tempo pekan lalu menyebutkan, tiga pejabat yang mengetahui rencana pengisian jabatan kepala otorita bercerita, Jokowi sudah menimbang-menimbang sejumlah calon untuk memimpin Nusantara, nama ibu kota baru. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil salah satunya. Ia memenuhi kriteria yang diungkapkan Jokowi.
Menurut tiga pejabat itu, Jokowi mengungkapkan kepada Ridwan soal peluang dia memimpin ibu kota baru di sela-sela kunjungannya ke Bandung pada Senin, 17 Januari lalu. Setelah berdiskusi dengan Jokowi, Ridwan dan timnya disebut bersafari ke sejumlah pejabat.
Seorang anggota Panitia Khusus Rancangan UU IKN mengaku pernah bertemu dengan tim Ridwan setelah UU IKN disahkan, kemudian orang dekat Ridwan meminta taklimat mengenai isi UU IKN. Menurut orang dekatnya, Ridwan juga sempat berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Menpan-RB Tjahjo Kumolo soal aturan rangkap jabatan gubernur.
Tjahjo menampik jika disebut berjumpa dengan Ridwan Kamil untuk membahas peluang rangkap jabatan kepala daerah dan kepala otorita. "Saya tidak punya kapasitas berbicara mengenai kepala otorita," ujarnya.
Adapun Ridwan mengaku belum mendapat tawaran dari Jokowi untuk menjadi Kepala Otorita IKN. Menurutnya, saat mendampingi presiden dalam kunjungannya ke Bandung pada 17 Januari lalu, Jokowi hanya meminta pandangan Ridwan mengenai proyek IKN. "Saya menerangkan dengan sudut pandang ilmu arsitektur," tuturnya.
Maret 2020 lalu, Jokowi sempat menyebut empat nama kandidat Kepala Otorita IKN lainnya. Mereka adalah mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok; mantan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas; Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas 2016-2019, Bambang Brodjonegoro; dan mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya, Tumiyana.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | DEWI NURITA
Baca: Sri Mulyani Soroti Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 157,97 Triliun
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.