Kontribusi Premi Asuransi Kendaraan 7,5 Persen, Jasindo Genjot Penjualan

Reporter

Antara

Jumat, 18 Februari 2022 19:14 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) akan meningkatkan penjualan asuransi kendaraan tahun ini seiring dengan penguatan strategi digitalisasi dalam semua lini layanan perusahaan.

Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo Diwe Novara mengatakan bahwa saat ini kontribusi premi asuransi kendaraan di bisnis Asuransi Jasindo mencapai 7,5 persen. “Melalui strategi digital, diharapkan penjualan semakin luas dan cepat di tahun 2022,” ungkap dia dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat, 18 Februari 2022.

Pada 2021, kendaraan yang berhasil terjual secara penjualan retail mencapai 863 348 unit atau tumbuh sebesar kurang lebih 49 persen dibanding 2020.

Di tahun ini, penjualan kendaraan diperkirakan relatif sama dengan pencapaian penjualan kendaraan pada tahun sebelumnya sebagaimana target penjualan kendaraan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sebesar 900 ribu unit.

“Seiring dengan program pembebasan PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) yang bila program diteruskan dapat memiliki dampak yang berkelanjutan di 2022," ujar Diwe.

Meskipun begitu, adanya gelombang ke-3 pandemi Covid-19 dinilai akan mempengaruhi penjualan kendaraan, termasuk juga keinginan untuk berasuransi.

Bila melihat kondisi beberapa tahun terakhir, katanya, masyarakat mengalihkan anggaran kepada yang lebih prioritas, yakni kesehatan.

Selagi menghadapi tantangan akibat pandemi, dia menyatakan kualitas portofolio di tahun 2021 cukup memberikan kontribusi positif terhadap hasil “underwriting" (penjaminan emisi) perusahaan kendati pencapaian premi asuransi kendaraan bermotor asuransi Jasindo di 2021 hanya mencapai 70 persen dari anggaran.

“Hal ini juga seiring dengan strategi yang kami jalankan sejak pertengahan 2020, yaitu fokus menggarap B2C (business to consumer), penyeimbangan portofolio, serta mulai meninggalkan bisnis-bisnis yang memiliki struktur biaya yang tinggi,” ungkap Diwe.

Selain itu, Jasindo disebut terus mengembangkan bisnis dalam bentuk aplikasi maupun melakukan kerja sama dengan badan-badan usaha yang berbasis digital.

Di antaranya ialah aplikasi Tenaga Kerja Asing (TKA) Online, aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP), aplikasi Proteksi Pertanian (Protan), aplikasi Awak Kapal Perikanan (AKP), aplikasi Virtual Claim, dan aplikasi Easy (aplikasi mobile penyedia beragam produk asuransi mikro yang memungkinkan dibeli secara digital).

Perusahaan ini juga menggandeng pihak ketiga, yaitu Blibli, Lifepal, Igloo, dan Fuse untuk memasarkan produk asuransi.

“Asuransi Jasindo yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG) selektif dalam melakukan penetrasi kepada perusahaan-perusahaan pembiayaan dan terus melakukan monitoring (pengawasan) dan mitigasi atas portofolio existing,” kata dia.

ANTARA

Baca juga: 6 Fakta JET Express yang Akan Setop Beroperasi dan Potret Bisnis Jasa Pengiriman

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

GEM Indonesia Targetkan Busworld 2026 Hadirkan 70 Persen Kendaraan Energi Hijau

22 jam lalu

GEM Indonesia Targetkan Busworld 2026 Hadirkan 70 Persen Kendaraan Energi Hijau

Direktur PT GEM Indonesia Baki Lee menargetkan dalam agenda Busworld 2026 mendatang kendaraan yang dipamerkan 70 persen energi hijau.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

1 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

2 hari lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan

3 hari lalu

Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan

Kasus kecelakaan bus ilegal tidak bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

3 hari lalu

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

3 hari lalu

Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

Berikut cara mengecek kelayakan bus di aplikasi Spionam milik Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

4 hari lalu

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

Pasca-kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang pelajar SMK di Depok, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melalukan evaluasi.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Akhir Pekan, Sebanyak 414.538 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera

4 hari lalu

Libur Panjang Akhir Pekan, Sebanyak 414.538 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera

Libur panjang akhir pekan baru saja berlalu. Selama periode tersebut terjadi peningkatan signifikan penggunaan Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS.

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

4 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Volume Lalu Lintas Tol Trans Jawa Meningkat

7 hari lalu

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Volume Lalu Lintas Tol Trans Jawa Meningkat

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2024, PT Jasamarga Transjawa Tol mencatat peningkatan volume kendaraan di sejumlah Gerbang Tol Trans Jawa.

Baca Selengkapnya