Terkini Bisnis: Suku Bunga BI 3,5 Persen hingga Audit UMKM Sulit Dilakukan
Reporter
Tempo.co
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 10 Februari 2022 18:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis sore, 10 Februari 2022 dimulai dengan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 9-10 Februari 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga sebesar 3,5 persen.
Selanjutnya beberapa tantangan yang harus diselesaikan agar sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa naik kelas dan berkembang jadi lebih besar.
Adapula nama Desa Wadas ramai dibicarakan lantaran ratusan polisi menangkap puluhan warga demi proses kelancaran pembangunan Bendungan Bener.
Kemudian Grup Salim melalui PT Megah Eraraharja pada awal Februari 2022 lalu telah kembali melepas sebagian kepemilikan di induk Indomaret, PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.
Selain itu berita mengenai Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Ernes Silvanus menanggapi polemik sewa hanggar di Bandara Kol. R.A Bessing antara Susi Air dengan pemerintah daerah.
Berikut adalah ringkasan dari kelima berita terkini yang mendapat perhatian pembaca hingga sore ini:
1. Ini Alasan Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 9-10 Februari 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7 Days Repo Rate sebesar 3,5 persen. Suku bunga deposit facility juga dipertahankan di 2,75 persen, serta suku bunga lending facility tetap di 4,25 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis, 10 Februari 2022.
Keputusan itu juga sebagai upaya BI untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat.
Menurutnya, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.
Pada bulan lalu, Perry mengatakan bauran kebijakan BI pada 2022 diarahkan untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. Masalah Pendanaan UMKM, Kemenkop UKM: Audit Perbankan Sulit Dilakukan karena ..
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing Yulius menyebutkan ada beberapa tantangan yang harus diselesaikan agar sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa naik kelas dan berkembang jadi lebih besar baik dari segi administratif hingga peningkatan kualitas produk.
Yulius mengatakan bahwa UMKM membutuhkan pendampingan agar bisa mengakses pembiayaan dari perbankan maupun mengakses pasar yang lebih luas.
"Persoalan yang memang saat ini dihadapi oleh UMKM utamanya dalam persoalan untuk mengakses pendanaan. Pertama, contohnya kita paham bahwasanya audit perbankan itu agak sulit dilakukan kepada UMKM mengingat sistem pembukuan mereka yang masih sangat low level, ini yang membuat mereka masih sulit," kata Yulius, dalam acara BRI MicroFinance Outlook yang dipantau di Jakarta, Kamis 10 Februari 2022.
Dia menyebutkan bahwa terdapat informasi yang asimetris, yaitu bank tidak mampu melihat kondisi potensial dari UMKM, sementara UMKM sendiri tidak bisa memberikan informasi yang sebenarnya terhadap besarnya penjualan yang telah dilakukan.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Nilai Investasi dan Progres Pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas
Nama Desa Wadas ramai dibicarakan lantaran ratusan polisi menangkap puluhan warga demi proses kelancaran pembangunan Bendungan Bener. Ada warga Desa Wadas yang menolak dan ada juga yang menerima proyek Bendungan Bener.
Warga Desa Wadas menolak pembukaan lahan tambang andesit di desanya sejak 2017. Batuan andesit di desa tersebut akan dikeruk untuk bahan baku proyek pembangunan Bendungan Bener di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional (PSN) pemerintah.
Mengutip dari situs Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP.go.id, Rabu, 9 Februari 2022, nilai investasi untuk membangun bendungan Rp 2,06 triliun berasal dari APBN-APBD. Saat perencanaan, Bendungan Bener ini mulai konstruksi pada 2018 dan direncanakan mulai operasi pada 2023.
Dalam situs KPPIP, penanggung jawab Proyek Bendungan Bener adalah Kementerian PUPR. Adapun Bendungan Bener ditargetkan mulai beroperasi 2023.
Baca berita selengkapnya di sini.