5 Harapan APRDI untuk Calon Ketua OJK di Tengah Digitalisasi Keuangan

Kamis, 10 Februari 2022 17:06 WIB

OJK (Otoritas Jasa Keuangan). antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Presidium Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) Prihatmo Hari Mulyanto memaparkan sejumlah harapannya kepada Calon Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027 di tengah digitalisasi keuangan dan pemulihan ekonomi pascapandemi.

“Mudah-mudahan harapan yang disampaikan ini bisa menjadi pertimbangan bagi para Bapak/Ibu yang ada di pansel untuk memilih figur yang cocok bagi Ketua OJK Priode 2022-2027,” katanya secara daring, Kamis, 10 Februari 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Prihatmo Hari Mulyanto menyampaikan harapannya berdasarkan pada pengamatan di lapangan kepada siapapun yang terpilih sebagai Dewan Komisioner OJK.

  1. Quality focus yang mencakup;

Pelaku yang meliputi GRC dan market conduct, kualitas SDM dan infrastruktur, Pemeringkatan dan klusterisasi, serta fokus pada kompetensi utama.

Produk yang meliputi disclosure dan pemeringkatan, inovatif tapi selektif, serta orientasi kualitas fundamental.

Advertising
Advertising

Regulator meliputi layanan berbasis Service Level Agreement (SLA), koordinasi internal, pemahaman produk, operasional Lembaga Jasa Keuangan (LJK), dan konsumen.

  1. Perbesar industri yang mencakup program yang terstruktur, masif, dan terkoordinasi; pemanfaatan jasa tenaga profesional dengan teknologi komunikasi yang efektif; peningkatan fokus pada produk dengan literasi dan inklusi rendah; serta alokasi anggaran.
  2. Pengawasan yang mencakup kesamaan playing field antar jenis LJK dengan kegiatan yang sama; kombinasi team, yaitu birokrat dan profesional senior; data base elektronik yang terpusat dan real time; serta penggunaan artificial intelligence.
  3. Perlindungan terhadap konsumen, yaitu SLA pengaduan konsumen dan intermediary yang efektif; serta terhadap pelaku, yaitu regulasi berdasarkan global best market practice, kebijakan yang terstruktur, dan perlindungan terhadap pelaku yang patuh.
  4. Penegakan hukum mencakup program pencegahan berupa edukasi hukum kepada LJK dan konsumen, serta optimalisasi kewenangan dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus-kasus LJK.

Sementara itu, terkait dampak pandemi terhadap industri reksa dana dan investasi, Prihatmo melihat pandemi sebagai ujian terhadap ketahanan industri keuangan, pelaku, dan produk keuangan.

“Hal ini terbukti pada industri reksa dana dan investasi dampaknya tidak terlalu besar bahkan di tahun pertama pandemi, dana pengelolaan naik sedikit, sedangkan tahun setelahnya turun sedikit di bawah lima persen,” katanya.

Ujian selanjutnya, kecepatan dan ketepatan kebijakan regulator; koordinasi antar lembaga dan pelaku; serta perubahan cara kerja dan perubahan perilaku konsumen jasa keuangan.

Baca Juga: Heran Perbankan Dilarang Fasilitasi Transaksi Kripto, Indef: Masa Offline?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

1 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

2 hari lalu

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

4 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Semakin Berkembang, Bahana TCW Beri Tips Investasi Reksa Dana Syariah

4 hari lalu

Semakin Berkembang, Bahana TCW Beri Tips Investasi Reksa Dana Syariah

Reksa dana syariah menjadi salah satu instrumen tepat bagi masyarakat Indonesia yang ingin imbal hasil, tapi tetap menyesuaikan prinsip syariat Islam.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

5 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

5 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

6 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya