KSP Minta Kemendag Kerja Sama dengan Produsen Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 9 Februari 2022 13:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempersingkat waktu tunggu pengisian stok minyak goreng di jaringan mini market agar kelangkaan di ritel-ritel modern bisa teratasi.
"Waktu tunggu pengisian stock yang saat ini sekitar dua sampai tiga hari tidak sebanding dengan tingginya daya beli masyarakat,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono dalam keterangan rilis, Rabu, 9 Februari 2022.
Menurut Edy Priyono, waktu tunggu pengisian stok menyebabkan minyak goreng sulit ditemukan. Oleh karena itu, KSP berharap waktu tunggu dipersingkat.
"Kita juga mendorong Kemendag segera mengambil langkah, bekerjasama dengan produsen minyak goreng agar kelangkaan segera bisa diatasi," tuturnya.
Menurut Edy, jaringan ritel modern sudah mengikuti ketentuan pemerintah dengan menjual minyak goreng sesuai HET. Meski di satu sisi terjadi kekosongan stok di banyak mini market, terutama karena masyarakat banyak yang membeli secara berlebihan.
"Kita menghimbau masyarakat untuk membeli minyak sesuai keperluan dan tidak perlu berlebihan karena hanya akan memperburuk situasi," katanya.
Dia mengatakan, secara nasional, rata-rata harga minyak goreng telah mengalami penurunan, meskipun masih di level harga yang lebih tinggi daripada HET. Kondisi ini disebabkan ketentuan HET yang terlihat belum efektif di pasar-pasar tradisional.
<!--more-->
"Kebijakan tersebut sudah mulai terlihat efektivitasnya, meskipun belum optimal seperti yang diharapkan," katanya.
Edy Priyono menyampaikan, KSP terus melakukan monitoring termasuk di dalamnya mengevaluasi efektivitas kebijakan yang diambil.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di berbagai kemasan di pasar tradisional maupun di ritel modern pada 1 Februari 2022.
Untuk minyak goreng curah ditetapkan HET Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu per liter.
Namun, dalam penerapan kebijakan HET tersebut masih menuai berbagai permasalahan di lapangan seperti masih adanya minyak goreng yang dijual dengan harga di atas HET bahkan kelangkaan stok.
MUTIA YUANTISYA
BACA: Sebut Penimbunan Stok Minyak Goreng, Ombudsman Minta Satgas Bergerak Cepat
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.