Kemendag Janji Ketersediaan Minyak Goreng Segera Tercukupi

Selasa, 8 Februari 2022 14:28 WIB

Ilustrasi Minyak Goreng. bimcbali.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi soal stok, serta masih ditemukannya harga minyak goreng tidak sesuai kebijakan harga eceran tertinggi (HET) di beberapa daerah.

“Dengan ketentuan ataupun Permendag yang diterbitkan terakhir kali, saat ini bisa dipastikan ketersediaan minyak goreng akan segera tercukupi,” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan dalam konferensi pers, Selasa, 8 Februari 2022.

Sejak 1 Februari 2022, Kementerian Perdagangan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Harga eceran tertinggi minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu per liter.

Soal masih tingginya harga minyak di beberapa tempat, Oke mengatakan hal ini tidak akan terjadi dalam jangka waktu lama.

“Tidak akan lama. Memang harga tinggi masih terjadi karena penghabisan stok di beberapa lini, baik di distributor maupun retail-retail lainnya,” katanya.

Menjawab dugaan adanya potensi penimbunan, Oke menepisnya. Menurut dia, penimbunan minyak goreng tidak akan terjadi. Sebab, jika ada penimbunan, pelaku justru akan merugi lantaran ada harga eceran tertinggi.

Selain itu, terkait potensi pengalihan dari pasar modern ke pasar tradisional, Oke menyebutkan hal tersebut tidak akan terjadi. Sebab, adanya kontrol sosial.
<!--more-->
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mempertanyakan implementasi pemasaran harga minyak goreng yang sesuai dengan regulasi yang ditentukan pemerintah.

“Justru yang lebih penting itu adalah bagaimana pemasaran harga minyak goreng ini sesuai dengan regulasi yang ditentukan pemerintah karena kondisi masyarakat yang harus distabilkan, panic buying harus diturunkan,” katanya.

Selain panic buying, risiko penimbunan harus diturunkan. Menurutnya, keluhan-keluhan masyarakat terkait susahnya mendapatkan pasokan juga harus dijawab oleh pihak terkait.

“Saya melihatnya, apakah bisa dibuat semacam opsi yang bisa menangani aduan masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng. Saya sepakat ini bukan isu kelangkaan karena kelangkaan itu, ya minyak goreng tidak bisa ditemukan di mana-mana,” katanya.

Menurutnya, konsumen yang susah mendapatkan minyak goreng disebabkan adanya panic buying dan penimbunan. Oleh karena itu, pihaknya turut mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut.

Yeka Hendra Fatika pun mencontohkan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Sleman, Yogyakarta. Konsumen mengalami kesulitan mendapatkan harga minyak goreng sesuai HET, tetapi justru mendapatkan minyak goreng seharga Rp 21 ribu.

“Bukan minyak gorengnya yang tidak ada tapi yang Rp 14 ribu yang tidak ada,” katanya.

Oleh karena itu, ia menegaskan yang perlu digelontorkan adalah cara memasok minyak goreng yang sesuai kebijakan.

MUTIA YUANTISYA

BACA: Pimpin Gugus Tugas Digitalisasi B20 2022, Berikut Rencana Kerja PT Telkom

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

1 jam lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

4 jam lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

5 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

5 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

2 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

3 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

5 hari lalu

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Kemenkop UKM mengklarifikasi isu larangan warung Madura beroperasi 24 jam. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya