Kemendag Janji Ketersediaan Minyak Goreng Segera Tercukupi
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Kodrat Setiawan
Selasa, 8 Februari 2022 14:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi soal stok, serta masih ditemukannya harga minyak goreng tidak sesuai kebijakan harga eceran tertinggi (HET) di beberapa daerah.
“Dengan ketentuan ataupun Permendag yang diterbitkan terakhir kali, saat ini bisa dipastikan ketersediaan minyak goreng akan segera tercukupi,” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan dalam konferensi pers, Selasa, 8 Februari 2022.
Sejak 1 Februari 2022, Kementerian Perdagangan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Harga eceran tertinggi minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu per liter.
Soal masih tingginya harga minyak di beberapa tempat, Oke mengatakan hal ini tidak akan terjadi dalam jangka waktu lama.
“Tidak akan lama. Memang harga tinggi masih terjadi karena penghabisan stok di beberapa lini, baik di distributor maupun retail-retail lainnya,” katanya.
Menjawab dugaan adanya potensi penimbunan, Oke menepisnya. Menurut dia, penimbunan minyak goreng tidak akan terjadi. Sebab, jika ada penimbunan, pelaku justru akan merugi lantaran ada harga eceran tertinggi.
Selain itu, terkait potensi pengalihan dari pasar modern ke pasar tradisional, Oke menyebutkan hal tersebut tidak akan terjadi. Sebab, adanya kontrol sosial.
<!--more-->
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mempertanyakan implementasi pemasaran harga minyak goreng yang sesuai dengan regulasi yang ditentukan pemerintah.
“Justru yang lebih penting itu adalah bagaimana pemasaran harga minyak goreng ini sesuai dengan regulasi yang ditentukan pemerintah karena kondisi masyarakat yang harus distabilkan, panic buying harus diturunkan,” katanya.
Selain panic buying, risiko penimbunan harus diturunkan. Menurutnya, keluhan-keluhan masyarakat terkait susahnya mendapatkan pasokan juga harus dijawab oleh pihak terkait.
“Saya melihatnya, apakah bisa dibuat semacam opsi yang bisa menangani aduan masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng. Saya sepakat ini bukan isu kelangkaan karena kelangkaan itu, ya minyak goreng tidak bisa ditemukan di mana-mana,” katanya.
Menurutnya, konsumen yang susah mendapatkan minyak goreng disebabkan adanya panic buying dan penimbunan. Oleh karena itu, pihaknya turut mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut.
Yeka Hendra Fatika pun mencontohkan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Sleman, Yogyakarta. Konsumen mengalami kesulitan mendapatkan harga minyak goreng sesuai HET, tetapi justru mendapatkan minyak goreng seharga Rp 21 ribu.
“Bukan minyak gorengnya yang tidak ada tapi yang Rp 14 ribu yang tidak ada,” katanya.
Oleh karena itu, ia menegaskan yang perlu digelontorkan adalah cara memasok minyak goreng yang sesuai kebijakan.
MUTIA YUANTISYA
BACA: Pimpin Gugus Tugas Digitalisasi B20 2022, Berikut Rencana Kerja PT Telkom
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.