Agar Tak Terjebak Binary Option, Ada 3 Hal Wajib Dilakukan Sebelum Investasi

Sabtu, 5 Februari 2022 10:59 WIB

Binary Options. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Perencana keuangan Eko Indarto mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan jeli memilih produk investasi. Hal ini merespons banyaknya korban binary option yang belakangan melapor ke kepolisian.

“Masyarakat harus tahu produk investasi yang mereka ambil,” kata Eko Indarto kepada Tempo pada Jumat, 4 Februari 2022.

Menurut Eko, ada tiga hal yang harus dilakukan masyarakat ketika memilih produk investasi, yaitu:

  1. Perhatikan hasilnya
    Eko menyebutkan salah satu yang selama ini jadi pertimbangan calon investor adalah seberapa besar hasil investasi yang bakal diperoleh. Tapi masyarakat tak bisa hanya silau dengan tingginya cuan sebab ada faktor risiko di balik itu. “Hasil yang tinggi akan diikuti dengan risiko yang tinggi juga,” katanya.

  2. Pelajari cara kerjanya
    Setelah memperhatikan hasil investasi yang bakal didapat, calon investor juga wajib mempelajari bagaimana produk investasi tersebut bekerja. “Bagaimana hasil diperoleh dan wajar atau masuk akal gak caranya,” ucap Eko. Masyarakat tidak boleh pasrah ataupun cuek dengan cara kerja produk investasi yang dipilih.

  3. Selidiki legalitasnya
    Menurut Eko, risiko suatu produk investasi akan berkurang dengan adanya legalitas. Ia menyarankan masyarakat memilih produk investasi yang status legalnya sudah jelas, tercatat di otoritas pengawas. “Logikanya, perusahaan dan produknya diawasi oleh legulator."

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading. Hal ini dilakukan setelah melakukan pengawasan dan menerima laporan masyarakat sepanjang 2021.

Upaya ini dilakukan guna memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang merugikan.

Advertising
Advertising

“Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan berkomitmen mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary option (opsi biner),” kata Pelaksana Tugas Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana Rabu, 2 Februari 2022.

<!--more-->

Dari ribuan website yang diblokir, terdapat 92 domain binary option atau opsi biner seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex, serta platform lain sejenisnya.

Bappebti turut memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro, serta perusahaan lain yang sejenis.

Menurut Wisnu, binary option atau opsi biner merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) dan aplikasi opsi biner yang beredar saat ini, tidak memiliki legalitas di Indonesia.

Oleh karena itu, jika terjadi perselisihan atau dispute antara nasabah dengan penyedia, Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi.

Wisnu mengilustrasikan, seseorang yang menggunakan opsi biner hanya menebak harga suatu instrumen keuangan seperti forex, kripto atau indeks saham akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.

Apabila tebakannya benar, dia akan mendapatkan keuntungan yang besarnya tidak sampai 100 persen dari modal. Apabila tebakannya salah, maka akan menderita kerugian sebesar 100 persen.

“Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web binary option (opsi biner),” kata Wisnu.

Baca: Susi Air Kaji Langkah Hukum Pasca-pengusiran Pesawat di Hanggar Malinau

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

IHSG Berpotensi Mendatar, Pasar Wait and See Data Inflasi AS

3 hari lalu

IHSG Berpotensi Mendatar, Pasar Wait and See Data Inflasi AS

IHSG pada Rabu berpotensi bergerak mendatar seiring pelaku pasar sedang bersikap wait and see terhadap data inflasi Amerika Serikat (AS)

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

4 hari lalu

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

Kementerian ESDM membuka penawaran sebanyak lima wilayah kerja minyak dan gas (migas) pada lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

5 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

5 hari lalu

Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan.

Baca Selengkapnya

Analis Perkirakan Harga Emas Terus Naik, Investor Diminta Tahan Dulu

7 hari lalu

Analis Perkirakan Harga Emas Terus Naik, Investor Diminta Tahan Dulu

Analis komoditas dan mata uang Lukman Leong mengatakan kenaikan harga emas Antam mengikuti tren harga emas dunia.

Baca Selengkapnya

Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

8 hari lalu

Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

Ada beberapa cara menghilangkan kecanduan berjudi online atau judi slot yang memerlukan dukungan orang terdekat dan bantuan ahli psikologi.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

10 hari lalu

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

10 hari lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

10 hari lalu

Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

Startup manajemen restoran dan waralaba kuliner dalam negeri, Runchise, memperoleh pendanaan segar sebesar US$1 juta atau sekitar Rp 16 miliar.

Baca Selengkapnya