Kuasa Hukum Susi Air: Aneh, Maskapai Melayani Perintis tapi Diusir Pejabat Lokal

Kamis, 3 Februari 2022 19:29 WIB

Sebuah pesawat bersiap parkir setibanya dari Bandara Halim Perdanakusuma di Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 25 Januari 2022. Sejumlah maskapai penerbangan seperti Travira Air, Pelita Air, Premi Air, Susi Air, Transwisata, Jhonlin dan Fasi akan melakukan aktivitas penerbangan melalui Bandara Pondok Cabe selama penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma mulai 26 Januari 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum maskapai penerbangan Susi Air, Donal Fariz, melihat langkah Pemerintah Kabupaten Malinau mengusir pesawat kliennya dari hanggar Bandara Kolonel R.A Bessing di Kalimantan Utara sebagai keadaan yang ganjil.

Sebab, pesawat keluarga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, itu diklaim sedang menjalankan misi membantu pemerintah setempat membuka konektivitas di daerah-daerah perintis.

“Ini kan aneh karena sedang menjalankan misi dan tugas negara melayani penerbangan perintis, tapi diusir oleh pejabat lokal. Kami rugi saja masih operasi, tapi kok dibeginikan,” ujar Donal saat dihubungi melalui telepon pada Kamis, 3 Februari 2022.

Maskapai Susi Air diusir paksa dari Hanggar Malinau pada awal Februari. Pemerintah setempat berdalih bahwa kontrak maskapai habis, namun manajemen Susi Air menyatakan sudah mengajukan perpanjangan sewa hanggar untuk 2022. Surat disorongkan sejak November 2021, tapi tidak pernah dibalas

Donal menyatakan, sedianya pada 2022, Susi Air bakal melayani penerbangan sebelas rute dari dan ke Malinau. Sebelas rute itu meliputi Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, Malinau-Mahak Baru, Malinau-Long Layu, Malinau-Binuang, Malinau-Long Alango, dan Malinau-Long Punjungan. Selanjutnya, Malinau-Data Dian, Malinau-Long Sule, Nunukan-Long Bawan, dan Malinau-Tarakan.

Advertising
Advertising

Dia pun mempertanyakan alasan pemerintah melakukan pengusiran terhadap maskapai dan menggantikannya dengan pesawat lain. “Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin?” ucapnya.

Adapun Susi Air, kata Donal, sedang memikirkan langkah hukum terhadap upaya pengusiran paksa pesawat. Musababnya usai kejadian itu, sejumlah pesawat milik PT ASI Pudjiastuti rusak.

“Kami sedang menginventarisasi beserta kerugiannya,” ujar Donal.

Donal menjelaskan, Susi Air memiliki lima pesawat yang diparkir di hanggar milik Pemerintah Kabupaten Malinau tersebut. Di hanggar ini, Susi Air juga memarkir air tractor atau pesawat pertanian bermesin turboprop yang digunakan untuk pemadaman kebakaran hutan.

Hingga berita ini ditayangkan, Bupati Kabupaten Malinau Wempi Wellem Mawa belum membalas pesan Tempo saat ditanya ihwal paksa pesawat Susi Air pada Kamis, 3 Februari 2021.

Baca: Penjelasan Bos Bumame Farmasi Tanggapi Video Viral soal Tes PCR Palsu

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Gunung Ruang Erupsi Lagi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Hari Ini

3 jam lalu

Gunung Ruang Erupsi Lagi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Hari Ini

Gunung Ruang kembali erupsi. Operasional Bandara Sam Ratulangi kembali ditutup hari ini.

Baca Selengkapnya

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

4 jam lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

5 jam lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

8 jam lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

1 hari lalu

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

1 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

1 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

1 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

1 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya