Kominfo Sebut Influencer Bisa Ikut Terseret Pidana Perdagangan Berjangka Ilegal

Kamis, 3 Februari 2022 14:14 WIB

Ilustrasi influencer. Frerpik.com

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pengerapan mengatakan influencer atau figur publik yang turut mengiklankan situs perdagangan berjangka ilegal maupun judi online berkedok trading dapat ikut terjerat pasal penipuan. Selain turut mempromosikan, influencer biasanya digandeng oleh platform perdagangan investasi bodong sebagai affiliator.

“Kalau platformnya sudah ditutup dan dia (influencer) masih mempromosikan, itu bisa dipidana. Kemudian kalau artis mempromosikan, dia juga bisa kena,” ujar Semuel dalam wawancara dengan Tempo pada Kamis, 3 Februari 2022.

Perdagangan berjangka ilegal dan judi online dengan modus trading kembali marak diperbincangkan lantaran banyak influencer mempopulerkannya di media sosial. Salah satu instrumen trading yang menjadi sorotan hari-hari ini adalah binary option atau opsi biner.

Sejumlah orang mengaku telah menjadi korban dari investasi bodong tersebut. Puluhan korban perdagangan opsi biner bahkan berencana membuat laporan ke Badan Reserse Kriminal Polri yang merasa ditipu oleh salah satu aplikasi.

Semuel menjelaskan tren situs perdagangan berjangka ilegal terus muncul dari tahun ke tahun. Sejak 2016, Kominfo telah menerima aduan platform investasi sesat sebanyak 1.130. Dua tahun terakhir selama pandemi Covid-19, jumlah laporan itu melejit.<!--more-->

Advertising
Advertising

“Karena orang tidak punya kegiatan, lalu orang mencoba-coba,” kata dia.

Pada 2016, Kominfo telah memblokir 20 situs. Kemudian pada 2017, angkanya naik menjadi 103 situs; 2018 menjadi 367 situs; dan 2020 sebanyak 1.057 situs. “Pada 2021 sudah turun karena ada program bersama antara OJK, Kominfo, Kepolisian, dan Bank Indonesia untuk mencegah investasi ilegal,” kata dia.

Semuel mengatakan perlu pemahaman masyarakat mengenai instrumen investasi yang aman agar mencegah munculnya korban akibat investasi ilegal. Kominfo, kata Samuel, terus mengedukasi agar masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan jumbo dari iklan investasi.

Masyarakat, kata dia, perlu lebih dulu mengecek legalitas sebuah platform atau lembaga investasi sebelum terjun ke pasar perdagangan. “Di internet itu kita harus cari tahu, apakah terdaftar di Bappebti atau OJK. Ini harusnya diedukasi, diliterasi. Jangan sampai masyarakat yang lugu tergiur untung besar, tergiur permainan money-game,” kata Semuel.

Baca Juga: Analis: Modus Pemasaran Trading Binary Option Menggandeng Influencer

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

5 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

LPEM FEB UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Kedua 2024 Melambat

13 jam lalu

LPEM FEB UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Kedua 2024 Melambat

BPS menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,11 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada triwulan I 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

17 jam lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

23 jam lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000, Rp 1.318.000 per Gram

23 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000, Rp 1.318.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp 8 ribu ke level Rp 1.318.000 per gram.

Baca Selengkapnya

RI Minta Dukungan Belanda soal Perjanjian Bilateral Dagang dengan Uni Eropa

1 hari lalu

RI Minta Dukungan Belanda soal Perjanjian Bilateral Dagang dengan Uni Eropa

Pemerintah Indonesia dan Belanda sepakat membahas kelanjutan rencana perjanjian bilateral dagang RI-Uni Eropa (IEU-CEPA).

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

1 hari lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat ke Level Rp 16.025 per Dolar AS

1 hari lalu

Rupiah Menguat ke Level Rp 16.025 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat dalam penutupan perdagangan hari ini ke level Rp 16.025 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

1 hari lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

2 hari lalu

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.

Baca Selengkapnya