Pesawat mendarat di landasan yang dikelola maskapai Susi Air milik Menteri Perikanan & Kelautan, Susi Pudjiastuti, di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu 1 November 2014. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - PT ASI Pudjiastuti atau Susi Air sedang inventarisasi kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa di Hanggar Malinau kemarin.
"Namun yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan “show off power” kemarin," kata Corporate Secretary Susi Air Nadine Kaiser dalam keterangan tertulis Kamis, 3 Februari 2022
Dia menuturkan pada 2022 Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute. Nadine menilai pemerintah Kabupaten Malinau, tidak memikirkan hal itu.
Padahal, menurutnya, justru masyarakat Malinau dan sekitarnya terganggu dan dirugikan akibat pengusiran paksa itu.
Dia menegaskan Susi Air menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan pemerintah daerah.
Tapi seharusnya, kata dia, pemerintah daerah menyadari pelayanan yang lakukan Susi Air, bukan sekadar soal bisnis. Menurut dia, Susi Air sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara.
"Karena itu kami tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin. Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin?," ujarnya.