Pesawat Susi Air Diusir dari Malinau, Susi Pudjiastuti: Kuasa.. Wewenang..

Rabu, 2 Februari 2022 16:03 WIB

Susi Pudjiastuti. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa pesawat Susi Air yang diusir paksa dari Bandara Kolonel RA Bessing Malinau oleh Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, menyita perhatian publik pada hari ini.

Atas kejadian ini, pemilik PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air, Susi Pudjiastuti, angkat bicara. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut memaparkan kronologi masalah yang kemudian membuat Susi Air diusir dari bandara itu.

Susi Pudjiastuti menjelaskan, pihaknya menyewa hanggar di bandara berkode LNU tersebut selama 10 tahun. Maskapai itu melayani rute penerbangan reguler dan perintis untuk Kalimantan Utara dan wilayah pedalaman.

"Kita punya base ya di hanggar itu (Bandara Malinau) yang sudah disewa 10 tahun, tetapi perpanjangan yang sudah diajukan (November) tahun lalu tidak dikabulkan," ucapnya ketika dihubungi, Rabu, 2 Februari 2022.

Perpanjangan sewa dilakukan, kata Susi, karena masih ada pesawat yang belum selesai proses perawatan (maintenance) dalam waktu dekat. Tapi hingga kini perpanjangan tersebut belum dikabulkan.

Advertising
Advertising

Susi Air juga telah meminta perpanjangan selama 6 bulan atau minimal 3 bulan ke depan untuk merampungkan perawatan pesawat. "Eh, hari ini Susi Air diusir paksa," ujarnya.

Adapun pesawat yang masih ada di hanggar antara lain Pilatus Porter PK-VVW, Cessna Grand Caravan C200B PK-BVR dan Air Tractor AT-802 PK-VVY.

Ia menduga alasan pengusiran paksa pesawat karena Pemerintah Kabupaten Malinau enggan menyetujui perpanjangan kontrak hanggar di Bandara Malinau. "Kontrak hanggar (Bandara) Malinau yang selama ini disewa Susi Air tidak diperpanjang, atau lebih tepatnya Pemkab Malinau tidak ingin memperpanjang," kata Susi.

Lewat cuitannya di Twitter, Susi juga menyayangkan pengusiran pesawat dari hanggar tersebut. Dalam cuitannya tersebut, ia melampirkan video berdurasi 31 detik yang memperlihatkan aparat mengeluarkan paksa pesawat itu.

<!--more-->

"Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara ..," cuitnya lewat akun @susipudjiastuti, Rabu, 2 Februari 2022.

Cuitan ini lantas berkembang viral. Sejak diunggah pada sekitar pukl 12.07 WIB, hingga berita ini ditayangkan, utas cuitan tersebut sudah disukai oleh lebih dari 6.327 warganet. Cuitan itu juga telah di-retweet hingga 2.419 kali.

Ia pun menyebutkan tindakan aparat pemerintah daerah tersebut menunjukkan kekuasaan dan wewenang yang sangat besar terhadap industri penerbangan yang sebetulnya sudah melayani wilayah yang sulit terjangkau selama ini. "Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …" cuit Susi.

Padahal sebelumnya Susi Air sudah menjalankan prosedur perpanjangan ... beberapa kali

Sebelumnya Corporate Secretary Susi Air Nadine Kaiser menyatakan surat permohonan untuk memperpanjang sewa hanggar untuk tahun 2022 telah ditolak pemerintah daerah. Setelah bersurat beberapa kali dengan permohonan perpanjang minimal 3 bulan, permohonan itu masih ditolak. "Hari ini kami dengan paksa dipindahkan pesawat kami keluar dari hangar tersebut," ujarnya ketika dihubungi.

Padahal, kata Nadine, untuk tahun 2022 Susi Air telah memenangkan kontrak perintis pemerintah dan juga kontrak daerah. "Tetapi malah kami yang diminta untuk pindah," kata dia.

Dalam foto dan video yang diterima, terlihat satpol PP dan pemerintah kabupaten Malinau sedang berada di hanggar Susi Air. Dengan mendorong, para petugas satpol PP mengeluarkan tiga pesawat ke luar hanggar tersebut.

BISNIS | HENDARTYO HANGGI

Baca: PPATK Temukan Pejabat Negara Cuci Uang via Pacar, untuk Apa?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

6 jam lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

6 jam lalu

Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

Budi Karya menginstruksikan agar aset Bandara Tuanku Tambusai, Riau diserahkan ke Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

3 hari lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

7 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

8 hari lalu

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

9 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

10 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya