Banyak Aduan Soal Asuransi Unit Link, OJK Bikin Aturan Baru dan Panggil Direksi

Reporter

Antara

Jumat, 28 Januari 2022 16:50 WIB

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan aturan terbaru terkait asuransi yang di dalamnya termasuk unit link sebagai respons dari banyaknya aduan masyarakat.

“Kami godok 2 aturan dari segi perlindungan konsumen. Pertama kami mengamandemen POJK 1, di situ ditambahkan poin yang akan memperkuat posisi konsumen,” kata Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah dalam Talkshow InfoBankTV yang dilaksanakan secara daring, Jumat, 28 Januari 2022.

Aturan kedua, lanjutnya, aturan Paydi yang akan memperketat unit link, termasuk mengatur cara berjualan, pemilihan nasabah yang tepat oleh agen guna menghindari kesalahpahaman mengenai unit link, hingga persentase minimal dana yang digunakan untuk investasi.

“Manfaat, biaya, risiko dan ilustrasi tidak boleh menyesatkan, termasuk potensi kerugian harus diceritakan,” ujarnya.

Mengenai persentase dana, Ahmad menjelaskan selama ini aturan OJK belum mengatur besaran dana untuk premi dan investasi. Sehingga pada aturan baru tersebut akan ditetapkan besaran minimum dana investasi yang harus digunakan untuk mengembangkan investasi.

Tujuannya, agar konsumen bisa menikmati dana hasil investasi di awal-awal tahun.

OJK juga akan menekan industri unit link untuk lebih transparan kepada konsumennya terkait investasi yang telah dilakukan.
<!--more-->
“Aturan baru akan kita perketat, kita bukan menghambat pertumbuhan industri, tapi semata-mata ingin memperbaiki industri,” katanya.

Dia menjelaskan sebenarnya OJK telah beberapa kali melakukan moratorium sebagai solusi untuk mengatasi aduan dari pengguna asuransi. Namun, ia mengatakan OJK melakukannya secara individu dan tidak masif guna menghindari kegaduhan di masyarakat yang mungkin saja bisa ditimbulkan.

“Aturan (baru) ini sudah final, hitungan minggu akan kita keluarkan tinggal proses administrasi saja. Ini yang kita coba ketimbang moratorium,” katanya.

Ahmad mengatakan OJK telah memanggil sejumlah direksi dari unit link yang mendapat banyak aduan dari masyarakat, termasuk tiga asuransi unit link ternama yakni Prudential, AXA Mandiri, dan AIA.

Aduan masyarakat tersebut lantaran nasabah menuntut pengembalian uang karena dana yang didapatkan tidak sesuai dengan dana yang dijanjikan oleh agen asuransi unit link.

ANTARA

Baca juga: Bank Indonesia: Modal Asing Keluar pada Pekan IV Januari Rp 5,34 Triliun

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

2 jam lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

7 jam lalu

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Asuransi: Perbedaan Antara Aktuaria dan Aktuaris

8 jam lalu

Serba-serbi Asuransi: Perbedaan Antara Aktuaria dan Aktuaris

Meskipun seringkali digunakan secara bergantian, Aktuaria dan Aktuaris memiliki perbedaan yang signifikan dalam konteks peran, tanggung jawab, dan aplikasi industri.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

11 jam lalu

Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

Menteri Sandiaga Uno mengajak investor asing untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya

Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

21 jam lalu

Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

Bank Mandiri meraih kenaikan peringkat Internasional Jangka Panjang dan Jangka Pendek pada level "BBB", dari sebelumnya

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

1 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

1 hari lalu

Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan investasi di bidang pendidikan akan membuka peluang Indonesia menjadi lebih maju.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

2 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

2 hari lalu

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Indonesia mulai bulan ini bakal memproduksi emas batangan secara mandiri hingga 50 ton per tahun.

Baca Selengkapnya

Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

2 hari lalu

Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

Startup manajemen restoran dan waralaba kuliner dalam negeri, Runchise, memperoleh pendanaan segar sebesar US$1 juta atau sekitar Rp 16 miliar.

Baca Selengkapnya