Terpopuler Bisnis: DMO Minyak Goreng Mulai Berlaku, Pendaftaran SIPSS Polri
Reporter
Tempo.co
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 28 Januari 2022 06:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 27 Januari 2022 dimulai dari Mendag Muhammad Lutfi menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) mulai hari kemarin.
Selanjutnya berita Polri lewat SIPSS membuka penerimaan bagi lulusan D4 hingga S2 dan rencana Dirut BPJS Kesehatan memangkas sistem rujukan berjenjang.
Berikutnya ada berita tentang sebagian lahan di ibu kota negara merupakan wilayah konsesi tambang dan cerita Ridwan Kamil soal Jakarta yang tak pernah disiapkan jadi ibu kota negara.
Kelima berita itu terpantau paling populer diakses oleh para pembaca kanal ekonomi dan bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan dari lima berita terpopuler tersebut:
1. Kebijakan DMO Minyak Goreng, Mendag Lutfi: Berlaku Per Hari Ini
Menteri Perdagangan atau Mendag Muhammad Lutfi menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) usai memertimbangkan hasil evaluasi kebijakan Minyak Goreng Kemasan Satu Harga yang telah dijalankan.
“Maka per hari ini kami akan menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang akan mulai berlaku per hari ini. Mekanisme kebijakan DMO atau kewajiban pasokan dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor,” katanya dalam konferensi pers pada Kamis, 27 Januari 2022.
Mendag Lutfi mengatakan bahwa nantinya, seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri 20 persen dari volume ekspor mereka masing-masing di 2022.
Pasalnya, kebutuhan minyak goreng nasional tahun ini adalah 5,7 juta kiloloter yang terdiri atas kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan industri.
Simak lebih jauh tentang Mendag di sini.
<!--more-->
2. Polri Lewat SIPSS Buka Penerimaan Bagi Lulusan D4 hingga S2, Ini Syaratnya
Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) kembali membuka pendaftaran bagi para lulusan sarjana yang ingin menjadi perwira. Mengacu pada Pengumuman Nomor: Peng/7/I/DIK.2.2./2022, penerimaan SIPSS pada tahun 2022 ini memiliki kuota 100 orang, dengan rincian 84 orang reguler dan 16 orang proaktif.
SIPSS adalah program pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk kemudian dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri. Peserta yang lolos nantinya bakal mendapatkan pendidikan selama enam bulan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Setelah dididik di Akpol, mereka akan ditugaskan sesuai dengan keahlian dan kompetensi keilmuan masing-masing.
Simak lebih jauh tentang Polri di sini.
3. Bos BPJS Kesehatan Bakal Pangkas Sistem Rujukan Berjenjang, Ini Sebabnya
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan bakal memangkas sistem rujukan berjenjang. Hal tersebut dilakukan seiring dengan rencana penghapusan kelas rawat inap di rumah sakit bagi peserta BPJS Kesehatan pada tahun ini.
Program penerapan kelas rawat inap standar atau KRIS itu dijalankan dalam rangka jaminan kesehatan nasional atau JKN. Dengan pemangkasan sistem rujukan berjenjang, Ghufron berharap, layanan kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan bakal makin optimal.
“Rujukan berjenjang itu harus kita perbaiki jangan sampai terlalu banyak. Bisa kita kurangi sehingga pasien lebih enak begitu,” kata Ghufron saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa, 25 Januari 2022.
Simak lebih jauh tentang BPJS Kesehatan di sini.
<!--more-->