Hingga Desember 2021, OJK Catat Restrukrisasi Kredit Capai Rp 663,49 Triliun
Reporter
Antara
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 27 Januari 2022 16:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan terdapat Rp663,49 triliun kredit yang direstrukturisasi sampai akhir Desember 2021.
Jumlah ini telah menurun dibandingkan posisi kredit yang direstrukturisasi pada November 2021 senilai Rp693,63 triliun.
"Ini yang kami sampaikan menjadi PR kami agar pada waktunya saat POJK dinormalkan di 2023 tidak menimbulkan cliff effect sehingga perbankan diminta terus membentuk cadangan," kata Wimboh dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau di Jakarta, Kamis 27 Januari 2022.
OJK mencatat sampai Desember 2021 sebanyak 3,11 juta debitur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp256,73 triliun karena terdampak COVID-19. Sementara 0,93 juta debitur non-UMKM melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp406,76 triliun.
Perbankan pun terus diminta membentuk cadangan agar penghentian restrukturisasi kredit pada 2023 tidak menimbulkan permasalahan terhadap balance sheet mereka.
"Kami juga tidak akan confidence 100 persen akan pulih semua, sehingga ini yang akan menjadi luka yang dalam. Kita akan masih membutuhkan bantuan cukup besar terutama sektor-sektor yang berkaitan dengan pariwisata, seperti transportasi, hotel, dan restoran," katanya.
<!--more-->
Adapun dari Rp663,49 triliun dana yang direstrukturisasi, perbankan telah membentuk rasio cadangan kerugian pemilihan nilai (CKPN) sebesar 16 persen pada Desember 2021 atau meningkat dari 14,85 persen di November 2021.
"Dalam nominal jumlahnya sudah Rp106,2 triliun di Desember 2021. Ini adalah upaya yang akan terus kita lakukan agar CKPN lebih besar lagi porsinya dengan berjalannya waktu dan tidak mengganggu saat nanti dinormalkan," kata Wimboh.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.