Kembangkan Industri Halal, Ma'ruf Amin Dorong Lebih Banyak LPH Baru
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 25 Januari 2022 19:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan jaminan kehalalan produk UMKM merupakan salah satu syarat menembus pasar halal global. Oleh karena tu, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di daerah berperan penting dalam memudahkan pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal, termasuk melayani UMKM yang jumlahnya lebih dari 64 juta.
“Pemerintah akan terus mendorong adanya LPH-LPH baru sebagai penguatan Jaminan Produk Halal, sekaligus upaya percepatan pengembangan industri halal,” kata Ma’ruf dalam keterangan rilis, Selasa, 25 Januari 2022.
Menurut Ma'ruf Amin, peran penting Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), MUI, dan LPH tidak terelakkan. Terlebih saat ini, Indonesia tengah berupaya menjadi pusat industri produk halal dunia.
“Saat ini, kita terus berpacu dengan waktu, utamanya untuk mewujudkan dua pekerjaan besar pada 2024, yaitu kewajiban tersertifikasinya halal bagi seluruh produk makanan dan minuman sekaligus visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia,” tuturnya.
Namun, sebagai pionir LPH di Indonesia, Wapres berharap LPPOM-MUI dapat terus mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal, terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman.
“Dengan perwakilan yang tersebar di 34 provinsi, LPPOM-MUI masih menjadi ujung tombak dalam proses pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk,” kata Ma’ruf Amin.
Menurut dia, dengan adanya perwakilan LPPOM-MUI di luar negeri seperti China, Korea, Taiwan, dan negara lainnya, semakin memperkuat eksistensi Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok industri halal global.
<!--more-->
Sebelumnya, Direktur Utama LPPOM-MUI Muti Arintawati mengungkapkan bahwa saat ini semakin banyak pihak yang menyadari pentingnya produk halal, tidak hanya dalam ranah pemenuhan kewajiban agama bagi konsumen muslim, tetapi telah meluas ke wilayah ekonomi dan perdagangan.
Menurutnya, negara pun turut bertanggungjawab dengan menerbitkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal pada 2014.
“Dengan demikian, tanggung jawab LPPOM tidak lagi hanya menjalankan amanah MUI menenteramkan umat dan memberikan pelayanan prima kepada perusahaan penerima jasa sertifikat halal, melainkan juga tanggung jawab untuk compliance terhadap regulasi negara,” tuturnya.
Muti Arintawati mengatakan, LPPOM-MUI telah menandatangani kesepakatan integrasi dengan BPJPH dan dua LPH lain pada 22 Januari 2022.
“Semoga dengan kerjasama seluruh stakeholders (terkait produk) halal, amanah undang-undang ini dapat berjalan dengan baik, sehingga ekosistem halal yang sedang diupayakan pemerintah dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia dapat segera terwujud,” ucapnya.
Ia turut menegaskan bahwa LPPOM-MUI akan terus mendukung upaya pengembangan produk halal di Indonesia. “LPPOM-MUI siap memberikan pelayanan bagi semua segmen pelaku usaha, termasuk UMK di manapun berada,” katanya.
Baca: 1.400 Karyawan Bank KB Bukopin Mundur, Presdir: Pelayanan Nasabah Tak Terganggu
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.