Kecelakaan Maut di Balikpapan, Kemenhub Minta Pemilik Truk Diperiksa
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Martha Warta Silaban
Sabtu, 22 Januari 2022 06:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi meminta kepolisian turut memeriksa pemilik truk dalam perkara kecelakaan maut di lampu merah Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat pagi, 21 Januari 2022.
"Kendaraan ini sudah dilakukan perubahan dimensi, jadi saya minta kepolisian dikoordinasikan supaya memeriksa pemilik kendaraan," ujar Budi Setiyadi kepada Tempo, Jumat malam, 21 Januari 2022.
Budi belum mendapat laporan rinci mengenai jenis truk yang dipakai mengangkut kontainer itu. Namun, ia mengatakan kontainer seharusnya dibawa menggunakan kereta tempelan.
"Kira-kira begitu. Kalau untuk kontainer harusnya pakai kereta tempelan. Tapi saya belum tahu persis kendaraan itu jenis apa, saya sedang konfirmasi dengan kepala balai," ujar dia.
Namun, menurut dia, ada indikasi bahwa truk tersebut tidak sesuai regulasi. Berdasarkan laporan yang ia terima, sumbu depan dan belakang truk dimodifikasi lebih panjang.
"Artinya casisnya ada sambungan sehingga sumbu antara depan dan belakang sudah tak sesuai regulasi," kata Budi.
Menurut Budi, Komite Nasional Keselamatan Transportasi bersama Balai Pengelola Transportasi Darat dan Kepolisian tengah menginvestigasi kecelakaan maut tersebut."KNKT menurunkan tim investigasi untuk bersama Kepolisian dan BPTD untuk menginvestigasi penyebab kecelakaan seperti apa," ujar Budi.<!--more-->
Ia menduga kecelakaan itu terjadi lantaran rem truk tronton yang blong. "Biasanya pada saat turunan seperti itu, pengemudi yang tidak lihai itu selalu remnya dimainkan, rem lepas rem lepas gitu. Sehingga terjadi overheat. Artinya remnya jadi ngeblong istilahnya," ujarnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di lampu merah Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pagi ini Jumat, 21 Januari 2022. Peristiwa itu disebabkan karena diduga truk tronton mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat di depannya.
Kecelakaan maut di Balikpapan itu terjadi sekitar pukul 06.15 WITA. Sopir truk diketahui berinisial MA, warga Balikpapan, 48 tahun. Mengemudikan truk tronton dengan nopol KT 8534 AJ. MA mengemudi truk tersebut sejak pukul 05.00 WITA dari lokasi parkir di Jalan Pulau Balang Km 13, Balikpapan Utara.
Menurut keterangan, rem truk itu sudah tidak berfungsi, lalu meluncur, dan menabrak kendaraan yang ada di depannya. Tragisnya, saat kejadian, banyak kendaraan yang berhenti di lampur merah. Data sementara yang berhasil dihimpun dari peristiwa tersebut, 5 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat.
Selain itu, lampu merah di lokasi kejadian roboh, pagar pembatas jalan rusak, sejumlah kendaraan yang ditabrak: 6 unit roda empat (2 unit angkutan kota (angkot), 2 unit pikap, 2 unit kendaraan pribadi) dan 14 unit roda empat.
CAESAR AKBAR | KHORY ALFARIZY
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Muara Rapak, Polisi Tahan Sopir Truk