Kepala Bappenas: Ibu Kota Negara Baru Tak Akan Merugikan Anak Cucu Kita
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 18 Januari 2022 14:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Suharso Monoarfa merespons sejumlah isu yang berkembang terkait pemindahan ibu kota negara atau ibu kota baru. Salah satunya terkait apakah rencana ini akan memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau tidak.
Pemerintah, kata Suharso, akan mengadaptasi model bisnis dan keuangan sedemikian rupa yang tidak memberatkan APBN dan justru akan menambah aset pemerintah. Suharso menyebut jurus atau strategi yang diterapkan tentu akan berbeda, meski tidak merinci jurus yang dimaksud.
"Kami tidak dengan serta merta akan merugikan anak cucu kita ke depan, sama sekali tidak, jadi isu itu saya berani menolaknya," kata Suharso dalam konferensi pers usai sidang paripurna DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.
Sidang paripurna DPR ini sebelumnya resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN. Selanjutnya, RUU ini tinggal disahkan menjadi Undang-Undang oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut Suharso, pemerintah benar-benar memperhitungkan dengan penuh teliti terkait pembiayaan ibu kota baru ini dengan bantuan Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Kalau saya dianggap ngegas-nya, ibu (Sri Mulyani) punya rem-nya. Rem terukur, kami juga ngegas-nya terukur," kata Suharso.
Selain itu, Suharso juga merespons isu apakah pemerintah daerah khusus yang bakal dibentuk di ibu kota baru nantinya menyalahi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 atau tidak. "Saya berani katakan itu tidak, karena ruangnya dibuka di UUD," kata dia.
Sebab, Suharso menyebut UUD 1945sama sekali tidak melarang atau menyebutkan perihal pemerintah daerah khusus ini. Ia mencontohkan pemerintahan desa yang kini dibiayai oleh APBN dan sama sekali tidak disebutkan dalam UUD 1945.
<!--more-->
Di sisi lain, porsi APBN yang akan digunakan untuk ibu kota baru pun sebenarnya belum ada kepastian. Saat ini, ada dua versi yang muncul yaitu 19,4 persen dan 53,5 persen.
"Memang anggaran apapun selalu dinamis, apalagi untuk kegiatan pembangunan ibu kota negara (IKN) yang berjangka tidak pendek. Dinamikanya pasti memengaruhi besaran anggaran," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata merespons kondisi tersebut, saat dihubungi, Selasa ini.
Menurut Isa, Sri Mulyani Indrawati akan segera melapor kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama menteri-menteri yang lain. "Termasuk mengenai anggarannya, sekaligus untuk mendapat arahan beliau (Jokowi). Setelah itu, saya yakin akan dilakukan komunikasi publik melalui media," kata dia.
Saat pengumuman pertama kali pada 2019, Jokowi sempat menyampaikan porsi APBN untuk ibu kota baru hanya 19 persen saja. "Soal pendanaan, kebutuhan Rp 466 triliun. 19 persen akan berasal dari APBN," kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Negara, Senin, 26 Agustus 2019.
Akan tetapi, situs resmi ibu kota baru yaitu ikn.go.id, sempat menampilkan porsi APBN lebih besar untuk ibu kota baru yaitu 53,5 persen dan diberitakan oleh sejumlah media nasional. Tak hanya itu, situs berita resmi DPR pun juga sempat menyinggung soal perubahan ini.
Tapi pada Selasa pagi ini, pukul 11.00 WIB, situs resmi ikn.go.id menampilkan perubahan informasi terkait sumber pembiayaan. Situs ini menuliskan bahwa berdasarkan estimasi awal, skema pembiayaan diutamakan adanya peran yang cukup tinggi pada swasta melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 252,5 triliun (54,2 persen).
Lalu, investasi swasta dan BUMN atau BUMD (secara langsung) sebesar Rp 123,2 triliun (26,4 persen) dari total kebutuhan pembiayaan pembangunan fisik IKN. Sehingga, jumlah keduanya menjadi 80,6 persen.
"Selebihnya adalah pembiayaan dari APBN," demikian tertulis dalam situs resmi ibu kota negara tersebut. Oleh sebab itu, sisa pembiayaan dari APBN yaitu sebesar 19,4 persen.
Baca: Biaya Pindahan Keluarga PNS hingga Asisten Rumah Tangga ke IKN Ditanggung Negara
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.