Pagi Ini, DPR Ambil Keputusan Soal RUU Ibu Kota Negara

Selasa, 18 Januari 2022 10:32 WIB

Presiden RI Joko Widodo menekankan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak sekadar berisi kantor pemerintahan melainkan sebagai kota pintar baru yang akan menjadi magnet global dan pusat inovasi. Foto : PUPR

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada pagi hari ini, Selasa, 18 Januari 2022, akan menggelar sidang paripurna ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022. Salah satunya agendanya adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Sidang tersebut rencananya berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Nantinya, sidang paripurna ini akan mengambil suara dari sembilan fraksi yang ada di DPR sebelum akhirnya disetujui atau ketuk palu.

Bila disetujui, maka Presiden Joko Widodo atau Jokowi tinggal menandatangani RUU IKN sehingga resmi menjadi UU IKN.

Sidang ini pun digelar hanya tujuh jam setelah RUU IKN disetujui Panitia Khusus RUU IKN DPR bersama pemerintah. Keputusan ini diambil dalam rapat yang berlangsung dari Senin, 17 Januari 2022 pukul 11.00 WIB, hingga Selasa dini hari, 12 Januari 2022 pukul 03.14 WIB.

"Saya ingin meminta persetujuan kepada kita semua, apakah RUU ini RUU tentang Ibu Kota Negara yang sudah kita bahas dapat kita setujui dan kita proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan DPR RI dilanjutkan ke pembahasan tingkat II, apakah kita setujui," tanya Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara, Ahmad Doli Kurnia.

Mayoritas anggota Pansus pun menyatakan setuju. Palu pun diketok menjelang subuh atau pada pukul 03.14 WIB. Sehingga, RUU IKN pun bisa dibawah ke sidang paripurna pada pagi hari ini yang rencananya ikut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Selain pengambilan keputusan soal RUU Ibu Kota Negara, agenda lain dari sidang paripurna hari ini yaitu pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Baca: Penjelasan Lengkap Prudential Usai Kantornya Digeruduk 16 Nasabah Unit Link

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

26 menit lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

15 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

18 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

22 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya