Pagi Ini, DPR Ambil Keputusan Soal RUU Ibu Kota Negara
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 18 Januari 2022 10:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada pagi hari ini, Selasa, 18 Januari 2022, akan menggelar sidang paripurna ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022. Salah satunya agendanya adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Sidang tersebut rencananya berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Nantinya, sidang paripurna ini akan mengambil suara dari sembilan fraksi yang ada di DPR sebelum akhirnya disetujui atau ketuk palu.
Bila disetujui, maka Presiden Joko Widodo atau Jokowi tinggal menandatangani RUU IKN sehingga resmi menjadi UU IKN.
Sidang ini pun digelar hanya tujuh jam setelah RUU IKN disetujui Panitia Khusus RUU IKN DPR bersama pemerintah. Keputusan ini diambil dalam rapat yang berlangsung dari Senin, 17 Januari 2022 pukul 11.00 WIB, hingga Selasa dini hari, 12 Januari 2022 pukul 03.14 WIB.
"Saya ingin meminta persetujuan kepada kita semua, apakah RUU ini RUU tentang Ibu Kota Negara yang sudah kita bahas dapat kita setujui dan kita proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan DPR RI dilanjutkan ke pembahasan tingkat II, apakah kita setujui," tanya Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara, Ahmad Doli Kurnia.
Mayoritas anggota Pansus pun menyatakan setuju. Palu pun diketok menjelang subuh atau pada pukul 03.14 WIB. Sehingga, RUU IKN pun bisa dibawah ke sidang paripurna pada pagi hari ini yang rencananya ikut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Selain pengambilan keputusan soal RUU Ibu Kota Negara, agenda lain dari sidang paripurna hari ini yaitu pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Baca: Penjelasan Lengkap Prudential Usai Kantornya Digeruduk 16 Nasabah Unit Link
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.