7.687 PNS sampai TNI Akan Pindah ke Ibu Kota Baru Mulai Tahun Ini hingga 2024

Sabtu, 15 Januari 2022 06:16 WIB

Kondisi jalan di wilayah ibu kota baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 17 Desember 2019, yang licin saat hujan. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memindahkan 7.687 pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, hingga Pasmapres ke ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai 2022 hingga 2024. Rencana itu tertuang dalam paparan pemindahan ASN ke IKN baru yang dipresentasikan secara terbatas oleh Kementerian PPN/Bappenas, 6 Januari 2022.

Ketua Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono membenarkan dokumen rencana pemindahan PNS yang diterima Tempo. “Betul,” katanya dalam pesan pendek, Jumat, 14 Januari 2022.

Jumlah pemindahan PNS disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan yang akan berjalan secara bertahap di ibu kota baru. Berdasarkan kelompok usianya, mayoritas PNS yang akan pindah berumur 30-39 tahun sebanyak 34,5 persen.

Sedangkan usia 50-60 tahun sebanyak 19,8 persen dan 40-49 tahun 28,8 persen. Sementara itu menurut tingkat pendidikannya, mayoritas PNS yang akan dialihkan ke IKN ialah lulusan S-1 dengan jumlah 51,39 persen. Sisanya merupakan lulusan D-IV sebanyak 5,4 persen; D-III 14,8 persen; S-2 26,7 persen; dan S-3 1,69 persen.

Adapun berdasarkan jabatannya, sebanyak 34 orang yang akan pindah merupakan menteri atau pejabat tinggi negara. Selanjutnya sebanyak 278 orang memiliki jabatan eselon I, 332 orang eselon II, 1.063 orang eselon III, dan jabatan fungsional 5.979 orang.

Dalam dua tahun, pemindahan akan diprioritaskan untuk PNS di Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes TNI-AD, Mabes TNI AL, Mabes TNI AU, Mabes Polri, Paspamres, Badan Intelijen Negara, dan Badan Siber dan Sandi Negara.

Berkaitan dengan pemindahan tahap pertama, sekretaris jenderal di masing-masing kementerian atau lembaga telah diminta menindaklanjuti rencana tersebut. Paling lambat 11 Januari, masing-masing kementerian telah diperintahkan mengirim hasil exercise kepada Kelompok Kerja ASN Bappenas.

Pemerintah sebelumnya telah menyerahkan naskah akademik Rencana Undang-undang IKN kepada DPR. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, H. Safaruddin, menyatakan RUU IKN akan segera disahkan. Dia berharap seluruh proses pembahasan rancangan beleid itu dapat selesai dalam waktu dekat sehingga dapat disahkan menjadi undang-undang pada Januari 2022.

“Saya kira Januari ini bisa disahkan. Mudah-mudahan,” ujarnya, 11 Januari.

Safaruddin menjelaskan DPR telah menerima naskah akademik RUU IKN dari pemerintah. Adapun RUU IKN merupakan salah satu bakal undang-undang uang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2022.

Berdasarkan penutupan masa persidangan 2021, pembahasan RUU IKN akan dipercepat agar pemindahan ibu kota baru segera terlaksana. “Jadi itu nanti setelah diketok di DPR, itu sudah jadi IKN,” kata Safaruddin.

Safaruddin mengimbuhkan, setelah memiliki payung hukum, proses pembangunan ibu kota negara di Penajem Paser, Kalimantan Timur, akan berlangsung. Dia menyebut akan terjadi pembangunan menyeluruh dari sisi infrastruktur, fasilitas, maupun kebutuhan lainnya yang dilaksanakan secara bertahap.

Politikus dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur itu berharap agar pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur membuka akses pemerataan ekonomi. Pembangunan diklaim akan mementingkan tata-ruang yang lebih terencana sehingga mengantisipasi kesemrawutan pada masa depan. “Ini akan memberikan untuk pembangunan negara dan bangsa di masa yang akan datang,” ujarnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Gempa Banten Magnitudo 6,7, PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Jawa Bali Aman

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

5 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

6 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

7 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

9 jam lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

10 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

10 jam lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

11 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

11 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

11 jam lalu

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?

Baca Selengkapnya