Mediasi ke OJK Gagal, Lima Puluhan Korban Unit Link Akan Datangi Ombudsman

Kamis, 13 Januari 2022 14:26 WIB

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Selain mencatat pertumbuhan premi, industri asuransi jiwa juga berhasil mengumpulkan aset lebih banyak dari tahun sebelumnya. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok yang berisi nasabah pemegang polis asuransi unit link dari tiga perusahaan asuransi berencana mengadukan masalahnya ke Ombudsman RI dan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Tiga perusahaan asuransi itu adalah PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), dan PT AIA Financial (AIA).

Kelompok yang menamakan diri sebagai Komunitas Korban Asuransi akan menemui Ombudsman dan RI setelah upaya mediasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berujung pada jalan buntu. Koordinator Komunitas Korban Asuransi, Maria Trihartati, mengatakan, mediasi dengan OJK yang dilakukan pada Selasa lalu, 11 Januari 2022, gagal karena nasabah hanya ditawari pengembalian dana sebesar 50 persen.

"Kami tidak bersedia. Mengingat kerugian kami yang tidak sedikit, kami hanya bersedia jika dilakukan secara full refund saja," kata Maria lewat keterangan tertulis, Kamis, 13 Januari 2022.

Rencananya, Maria bersama 51 korban asuransi lainnya akan menyambangi Ombudsman dan Komisi XI DPR. Ia berharap dua lembaga tinggi negara itu bisa membantu dan mewujudkan harapan para korban.

Apalagi, kata Maria, mayoritas korban asuransi unit link ini berlatar belakang ekonomi sangat tidak layak. Sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai pedagang.

Advertising
Advertising

"Jadi atas dasar inilah kami meminta bantuan kepada DPR dan Ombudsman untuk mendesak ketiga perusahaan asuransi tersebut mengembalikan dana kami secara full refund," tuturnya.

Maria menjelaskan, sebelumnya ada 350 lebih nasabah dari ketiga perusahaan yang tergabung dalam Komunitas Korban Asuransi. Total kerugian yang ditaksir mencapai hampir Rp 15 miliar.

Pada Selasa lalu, Maria bersama 51 nasabah lainnya dari berbagai daerah berupaya menuntut keadilan melalui mediasi yang digelar OJK. Tapi mediasi yang berlanjut hingga keesokan harinya tak juga mencapai kesepakatan.

<!--more-->

Mediasi yang digelar di Wisma Mulia itu bertujuan untuk memfasilitasi pertemuan sejumlah pemegang polis unit link dengan tiga perusahaan asuransi terkait, sebagai tindak lanjut atas pengaduan para nasabah di DPR pada Desember 2021 lalu.

Juru bicara OJK, Sekar Putih Jarot menyebutkan kesepakatan belum tercapai karena suasana pertemuan yang tidak kondusif. Akibatnya, pihak asuransi belum sempat menyampaikan opsi penyelesaian.

OJK, kata Sekar, hingga kini terus berupaya agar kedua belah pihak melanjutkan mediasi di kantor OJK. "Termasuk melibatkan pihak penyidik OJK dari unsur kepolisian. Keterlibatan penyidik OJK diharapkan memberikan pandangan hukum terkait kasus ini," ujar Sekar.

Dalam kesempatan terpisah, Chief Marketing & Communications Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali, memastikan bahwa nasabah selalu menjadi prioritas utama perusahaan. "Kami menyambut baik pertemuan yang diinisisasi oleh OJK dan merupakan bentuk itikad baik dari AIA, AXA Mandiri, dan Prudential Indonesia untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan asuransi jiwa, khususnya unit link, serta untuk melindungi dan memajukan industri asuransi jiwa di Indonesia," tuturnya, Rabu, 12 Januari 2022.

Mediasi itu, kata Luskito, adalah bentuk respons perusahaan menindaklanjuti beberapa pertemuan sebelumnya. Tapi, sangat disayangkan karena suasana pertemuan yang tidak kondusif, pihaknya belum sempat menyampaikan opsi penyelesaian.

Lukito menjelaskan, bahwa ketiga perusahaan telah melakukan investigasi dan verifikasi data serta dokumen terkait yang dikeluhkan para nasabah asuransi unit link tersebut. "Dan secara legalitas hukum, baik AIA, AXA Mandiri, dan Prudential Indonesia telah melakukan proses pemasaran dan penanganan keluhan nasabah dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan dan polis yang berlaku."

BISNIS

Baca: Kereta Cepat Terkendala Tanah Lempung, Luhut: Menurut Ahli Bisa Tahan Goyangan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

23 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

1 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

1 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya