Allo Bank Beberkan Rencana Penggunaan Dana dari Rights Issue Rp 4,8 Triliun
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 12 Januari 2022 16:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Allo Bank Indonesia Tbk. memberikan keterangan resmi ke Bursa Efek Indonesia terkait penggunaan dana dari hasil rights issue sebanyak 10,04 miliar saham. Dalam penerbitan saham baru itu, Allo Bank berencana menerbitkan sebanyak 10,04 miliar saham biasa atas nama dengan nominal Rp 100 per saham.
Emiten bank bersandi saham BBHI tersebut mematok harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp 478 per saham. Dengan begitu, Allo Bank berpotensi mendapatkan dana Rp 4,8 triliun lewat aksi korporasi ini.
Adapun rights issue akan dimulai pada esok hari, Kamis, 13 Januari 2022 hingga 19 Januari 2022. Artinya, hak memesan efek terlebih dahulu atau HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode itu dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lewat surat bernomor 004/DIR-BIS-REG/2022 tanggal 4 Januari 2022, Allo Bank menyampaikan skala prioritas penggunaan dana rights issue 10,04 miliar saham itu.
Manajemen bank tersebut menjelaskan, mayoritas atau 85 persen dana yang didapat akan digunakan untuk pengembangan usaha perseroan. "Khususnya dalam bidang perkreditan dengan inovasi teknologi," seperti dikutip dari surat yang dikirimkan ke otoritas bursa.
Berikutnya, sekitar 10 persen dana akan dipakai untuk berinvestasi di infrastruktur teknologi informasi. Adapun sisanya, sebesar 5 persen digunakan untuk pengembangan operasional, yaitu pengembangan produk dan fitur perbankan, seperti UMKM, crossborder transfer, akuisisi nasabah hingga program loyalty.
<!--more-->
"Dalam PUT III dengan HMETD tidak terdapat pembeli siaga," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa, Rabu, 12 Januari 2022.
Lewat aksi rights issue tersebut, Allo Bank memiliki 6 investor strategis antara lain PT Bukalapak.com Tbk., Abadi Investments Pte. Ltd., PT Indolife Investama Perkasa, H Holdings Inc., Trusty Cars Pte. Ltd., dan PT CT Corpora.
Ultimate Shareholder PT Allo Bank Indonesia Tbk., Chairul Tanjung, sebelumnya memastikan semua ekosistem dan mitra strategis dari perusahaan perbankan digital itu terikat dalam perjanjian lock-up. Artinya, mereka tidak akan menjual saham BBHI itu selama tiga tahun.
"Jadi selama tiga tahun tidak boleh CT Corp, Mega Corp atau siapa pun itu (di perjanjian), menjual saham itu," ujar Chairul Tanjung, yang juga Chairman CT Corp dalam konferensi pers soal rights issue Allo Bank, di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 11 Januari 2022.
BISNIS | CAESAR AKBAR
Baca: Bank Dunia Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global jadi 4,1 Persen Tahun Ini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.