Terkini Bisnis: Lokasi Ribuan Izin Tambang yang Dicabut, NFT Masuk SPT Pajak
Reporter
Tempo.co
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 7 Januari 2022 12:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Jumat siang, 7 Januari 2022 dimulai dari data ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik perusahaan pertambangan mineral maupun perusahaan pertambangan batu bara dicabut.
Selanjutnya pernyataan ekonom senior UI Faisal Basri soal adanya salah diagnosis ekonomi di Indonesia saat ini dan berita NFT yang wajib dimasukkan ke SPT tahunan.
Berikutnya Prajogo tambah kepemilikan di Barito Pacific. Lalu ada berita Jokowi menyetujui desain istana kepresidenan ibu kota negara dan profil Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap.
Keenam berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan enam berita trending tersebut:
1. Izin Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jutaan Hektare Dicabut, Ini Sebarannya
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, sebanyak 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik perusahaan pertambangan mineral maupun perusahaan pertambangan batu bara dicabut.
“Sebanyak 1.776 perusahaan pertambangan mineral, termasuk mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan dengan luas wilayah 2.236.259 Hektar kita cabut,” ujar Ridwan dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Januari 2022.
Wilayah IUP pertambangan mineral tersebut tersebar, antara lain di Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, serta Jawa Timur.
Selain itu juga di Kepulauan Bangka Belitung, Kep. Riau, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Simak lebih lanjut tentang batu bara di sini.
<!--more-->
2. Faisal Basri: Ada Salah Diagnosis Ekonomi RI, Investasi Tinggi tapi Hasilnya...
Ekonom senior Universitas Indonesia, Faisal Basri, melihat pemerintah salah kaprah dalam menangani masalah investasi di Indonesia. Sebab persoalan investasi yang utama bukan capaiannya, melainkan dampak yang dihasilkan dari realisasi modal masuk.
“Ada sesuatu yang salah di Republik ini. Bukan hanya di era Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo). Pak Jokowi ikut meneruskan atau gagal membalikkan nasib ekonomi karena salah diagnosis. Investasi banyak, tapi hasilnya rendah,” ujar Faisal dalam diskusi bersama Partai Buruh, Kamis, 6 Januari 2022.
Faisal berujar, pemerintah merumuskan Undang-undang Cipta Kerja untuk mendongkrak investasi. Padahal menurut dia, arus modal masuk ke dalam negeri sudah tinggi. Pada 2015, investasi di Indonesia mencapai puncaknya, yakni menembus 32,8 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Simak lebih lanjut tentang ekonomi di sini.