Larangan Ekspor Batu Bara Dinilai Tak Cukup Atasi Ancaman Krisis Listrik

Selasa, 4 Januari 2022 17:44 WIB

Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.

TEMPO.CO, Jakarta - Trend Asia meminta pemerintah segera mempercepat proses transisi energi di Tanah Air. Musababnya, hingga saat ini, porsi bauran batu bara masih mendominasi dalam sistem ketenagalistrikan nasional.

Menurut Trend Asia, hal itu akan menjadi implikasi serius bagi ketahanan energi nasional, begitu pun terhadap upaya percepatan transisi energi nasional.

Seperti diketahui, belakangan ini terjadi kekurangan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU di Tanah Air. Pemerintah berupaya menyelesaikan persoalan itu dengan melarang ekspor batu bara pada 1-31 Januari 2022 dan mempertegas penerapan wajib pasok dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO)

"Namun, jika pemerintah ingin melakukan perubahan menyeluruh terhadap kerangka kebijakan energi, maka solusi tersebut jelas tidak cukup. Pemerintah harus segera mempercepat proses transisi energi dengan memilih energi terbarukan,” ujar Peneliti dan manajer program Trend Asia Andri Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa, 4 Januari 2021.

Andri mengatakan keputusan pemerintah yang harus menarik rem darurat dengan menghentikan secara total ekspor batu bara guna menjamin pasokan kebutuhan batu bara domestik menunjukkan bahwa kondisi ketahanan energi Indonesia benar-benar tidak aman dan di ambang krisis.

Advertising
Advertising

Menurut Andri, masalah pasokan batubara PLN disebabkan karena perusahaan-perusahaan batu bara tidak taat memenuhi ketentuan wajib pasok dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Puncak persoalan yang terjadi saat ini, tutur dia, sejatinya dapat diprediksi dan seharusnya dapat diantisipasi sejak awal.

<!--more-->

Pasalnya, sejak pertengahan 2021, ketika harga batubara global mulai melambung, pemerintah sudah menyoroti praktik ketidakpatuhan DMO. Hingga akhirnya muncul surat keputusan pelarangan ekspor terhadap 34 perusahaan. Praktik sanksi tersebut, kata Andri, nyatanya juga tidak mampu memberikan efek jera dalam mendorong kepatuhan.

“Pemerintah sudah terlanjur menempatkan batubara sebagai bauran energi utama dan belum dapat melepaskan diri secara signifikan. Alhasil, ketika rantai pasoknya bermasalah, bayang-bayang krisis energi terasa begitu dekat," ujar Andri.

Dalam jangka pendek solusi untuk mengatasi persoalan itu adalah sanksi tegas berupa pencabutan izin setiap perusahaan yang tidak patuh DMO. "Seharusnya itu tidak hanya menjadi sebatas ultimatum Presiden, tetapi harus segera dilakukan,” kata Andri.

Ia menegaskan langkah tersebut pun harus diikuti dengan transisi energi. Pasalnya, organisasi tersebut memperkirakan ke depannya ancaman krisis energi yang terjadi akibat minimnya pasokan batu bara dan fluktuasi harga global seperti saat ini akan terus berulang jika pemerintah terus bergantung terhadap penggunaan energi dari komoditas ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan pelaku industri batu bara Tanah Air untuk memenuhi ketentuan pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri ini alias domestic market obligation (DMO). Pasalnya, ketentuan itu mutlak dan tak boleh dilanggar.

"Sudah ada mekanisme DMO yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. Ini mutlak, jangan sampai dilanggar dengan alasan apa pun," ujar Jokowi dalam keterangan daring, Senin, 3 Januari 2021.

Jokowi pun mengingatkan bahwa pemerintah dapat memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri. "Bila perlu bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor tetapi juga pencabutan izin usaha," ujarnya.

Menurut dia, perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara, maupun anak usahanya mesti menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum mengekspor. Ia lantas menyitir Pasal 33 Ayat 3 Undang-undang Dasar 1945.

"Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar dia.

CAESAR AKBAR

BACA: Larangan Ekspor Batu Bara, Aspebindo Minta Anggota Utamakan Kebutuhan Domestik

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Jokowi Minta Asia Development Bank Mendukung Transisi Energi Indonesia

22 jam lalu

Jokowi Minta Asia Development Bank Mendukung Transisi Energi Indonesia

Presiden Jokowi minta Asia Development Bank (ADB) meningkatkan kerja sama dalam mendukung proyek transisi energi.

Baca Selengkapnya

Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

1 hari lalu

Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

Pemilik sekaligus CEO Tesla Inc. dan SpaceX, Elon Musk, menilai PLTS bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan krisis ketersediaan air global

Baca Selengkapnya

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

3 hari lalu

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

Aktivitas tambang ilegal batu bara di Desa Sumbersari, Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur berdampak buruk bagi warga.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

3 hari lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

4 hari lalu

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

Mendag Zulkifli Hasan klaim neraca perdagangan surplus tapi ekspor turun.

Baca Selengkapnya

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

4 hari lalu

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan mengatakan ada penurunan impor non-migas pada April 2024.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

5 hari lalu

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Anggap Perpres Energi Terbarukan Melenceng dari Komitmen Paris Agreement

5 hari lalu

Greenpeace Anggap Perpres Energi Terbarukan Melenceng dari Komitmen Paris Agreement

Greenpeace mengkritik Pemerintah Indonesia yang masih menolerir proyek PLTU. Pemenuhan Paris Agreement 2015 masih jauh panggang dari api.

Baca Selengkapnya

Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

5 hari lalu

Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memberikan analisis soal nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS belakangan ini.

Baca Selengkapnya