Jokowi Ubah Aturan soal BBM Premium, Ini 3 Poin Pokok

Sabtu, 1 Januari 2022 17:38 WIB

Petugas mengisi bahan bakar sebuah angkutan kota (angkot) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 15 September 2020. PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM jenis Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 6.450 per liter atau setara dengan harga premium, yang hanya berlaku di 38 SPBU di Kota Tangerang Selatan, promisi ini ini dilaksanakan dalam rangka program langit biru hingga enam bulan kedepan. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengubah sejumlah ketentuan terkait Bahan Bakar Minyak atau BBM Khusus Penugasan, yaitu RON 88 alias Premium. Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 117 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak atau BBM.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” demikian bunyi Perpres yang diteken Jokowi pada 31 Desember 2021 dan resmi diundangkan di hari yang sama, sebagaimana dipublikasikan di laman resmi Sekretariat Negara.

Ini adalah perubahan ketiga dari Perpres 191 Tahun 2014. Sebelumnya, perubahan pertama dilakukan lewat Perpres 43 Tahun 2018 dan kedua lewat Perpres 69 Tahun 2021. Beleid terakhir juga baru diteken Jokowi lima bulan lalu, yaitu 3 Agustus 2021.

Adapun Perpres 117 ini berisi enam halaman dan memuat tiga substansi baru. Rincian perubahan dan aturan tambahan di dalamnya yaitu sebagai berikut:

1. Wilayah Penugasan

Advertising
Advertising

Jokowi mengubah ayat 3 dan 4 di Pasal 3, yang terakhir kali diubah pada Perpres 43. Dalam aturan yang lama, wilayah penugasan dari Premium meliputi seluruh wilayah Indonesia. Namun, ada pengecualian untuk tujuh wilayah yaitu Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Aturan ini diubah sehingga kini tidak ada lagi pengecualian wilayah penugasan Premium.

Kemudian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM dapat menetapkan perubahan Jenis BBM Khusus Penugasan, yang saat ini masih ditetapkan dengan jenis Premium. Penetapan dilakukan berdasarkan rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Perekonomian. Sementara, aturan lama menyebutkan kalau Menteri ESDM dapat menetapkan distribusi BBM saja.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

2 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

6 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

10 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

12 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

22 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

23 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya