Sritex Fokus Selesaikan Proposal Perdamaian dengan Kreditur pada 2022

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 28 Desember 2021 18:22 WIB

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex, Welly Salam, mengatakan perseroan akan fokus menyelesaikan proposal perdamaian dengan kreditur dalam mencapai homologasi sesuai dengan perpanjangan PKPU sampai 25 Januari 2022.

"Perseroan juga akan fokus pada penyampaian laporan keuangan interim dan tahunan 2021," ujar Welly, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 28 Desember 2021.

Welly melanjutkan, kinerja keuangan perseroan akan difokuskan pada pemenuhan untuk kegiatan operasional dan untuk satu tahun ke depan, mampu memenuhi keputusan hasil perdamaian PKPU.

Dia menjelaskan, akibat pandemi Covid-19 yang berlanjut pada kuartal II 2021, perseroan mengalami arus kas negatif yang menyebabkan kendala dalam pembayaran kewajiban kepada kreditur atau bank.

"Strategi untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan restrukturisasi pinjaman bank dan lembaga keuangan lainnya," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, keterbatasan modal kerja juga menjadi kendala lainnya dalam perbaikan kinerja emiten berkode saham SRIL ini. Perseroan berharap setelah penyelesaian PKPU ini, maka perseroan dapat kembali mendapat dukungan modal kerja dari kreditur.

"Saat ini, dengan dukungan pelanggan, supplier, dan para stakeholder lainnya serta ketersediaan modal kerja yang ada, perseroan masih menjalankan operasional dengan lancar," ujarnya.

Adapun saat ini, Welly memastikan pemegang saham mayoritas dan atau pengendali Sritex masih mendukung sepenuhnya pelaksanaan restrukturisasi yang dijalankan manajemen.

BISNIS

Baca juga: Soal Mogok Kerja, Serikat Pekerja Pertamina dan Manajemen Hari Ini Mediasi Lagi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

1 hari lalu

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

3 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

3 hari lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

4 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

6 hari lalu

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

7 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

10 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

11 hari lalu

BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

BCA mengumumkan tidak melayani operasional kantor cabang hari ini Jumat, 10 Mei 2024 dalam rangka hari libur Kenaikan Yesus Kristus 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

12 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

13 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya