Tes PCR Pelajar hingga Pekerja Migran dari Luar Negeri Ditanggung Pemerintah
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Kodrat Setiawan
Senin, 27 Desember 2021 14:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bagi WNI pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), yaitu pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar/ mahasiswa, atau pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri, menjalankan karantina di fasilitas karantina pemerintah, dan wajib melakukan tes PCR dengan biaya ditanggung oleh pemerintah.
"Sedangkan, bagi WNI di luar kriteria sebagaimana dimaksud pada poin sebelumnya, dan bagi para WNA, termasuk diplomat asing (di luar Kepala Perwakilan Asing dan Keluarga), harus menjalankan karantina di tempat akomodasi/ hotel karantina, dan wajib melakukan tes PCR dengan biaya sendiri," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Desember 2021.
Untuk kepala perwakilan asing dan keluarganya yang bertugas di Indonesia, dapat melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing.
Dia juga mengatakan untuk fasilitas karantina pemerintah, kapasitas di Rusun Pademangan, Pasar Rumput, dan Nagrak sebanyak 13.618 orang. Alternatif tambahan kapasitas fasilitas karantina pemerintah ada di Rusun Pulogebang, Daan Mogot dan LPMP dengan kapasitas sebanyak 3.612 orang.
Sedangkan untuk karantina di hotel swasta, total kapasitas sebanyak 16.588 kamar.
“Fasilitas RSDC Wisma Atlet tidak untuk karantina bagi PPLN yang datang dari luar negeri, tapi untuk isolasi dan perawatan yang positif Covid-19. Sedangkan untuk pelaksanaan karantina bagi WNI PPLN dapat dilakukan di fasilitas rusun-rusun atau tempat lain yang telah disiapkan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan memperketat karantina masuk dari luar negeri untuk mencegah penyebaran varian Omicron Covid-19. "Kalau teman-teman tanya, wah menyulitkan, memang menyulitkan tapi hanya untuk puluhan ribu rakyat yang kita yang relatif lebih mampu yang memang kemarin jalan keluar negeri," kata Budi dalam konferensi pers virtual hari ini.
Hal itu dilakukan, menurutnya, karena harus harus melindungi 270 juta rakyat yang sekarang sudah kondisinya baik. "Jadi tolong dipahami proses karantina, kedatangan luar negeri untuk warga negara Indonesia akan kita perketat," ujarnya.
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: Rem Pesawat Citilink Bermasalah, Bos Garuda Sebut Armada Selalu Dirawat
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.