Terpopuler Bisnis: Viral Oknum Operator SPBU Curang, Tak Ada Larangan Mudik

Selasa, 21 Desember 2021 06:00 WIB

Ilustrasi SPBU Pertamina. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Senin, 20 Desember 2021 dimulai dari Pertamina Patra Niaga yang telah menjatuhkan sanksi pada operator SPBU yang melakukan kecurangan.

Berikutnya ada berita tentang permintaan Apindo ke Kemenakertrans untuk memberi sanksi pada Anies Baswedan yang melawan hukum khususnya terkait pengupahan dan puluhan orang tertipu karena dapat tagihan Kredivo untuk transaksi fiktif di Bukalapak.

Lalu ada berita tentang hasil investigasi tabrakan LRT Jabodebek dan pemerintah memutuskan tak ada larangan untuk mudik pada libur Natal dan Tahun Baru kali ini.

Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses para pembaca kanal ekonomi dan bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan dari lima berita trending tersebut.

1. Pertamina Patra Niaga Berhentikan Oknum Operator SPBU yang Curang

Advertising
Advertising

Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada operator SPBU 34.152.09 yang melakukan kecurangan.

Pejabat sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa pemberian sanksi pemberhentian ini dilakukan setelah oknum operator yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU pada Jumat sore, 17 Desember 2021.

“Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Irto dalam keterangan tertulis, Senin, 20 November 2021.

Simak lebih jauh tentang Pertamina di sini.

<!--more-->

2. Apindo Minta Anies Baswedan Diberi Sanksi Lantaran Revisi Kenaikan Upah Minimum 2022

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan sanksi kepada Kepala Daerah yang telah melawan hukum Ketenagakerjaan, terutama dalam menentukan upah minimum.

"Karena hal tersebut berpotensi menimbulkan iklim tidak kondusif bagi dunia usaha dan perekonomian Nasional," ujar Hariyadi dalam konferensi pers, Senin 20 Desember 2021.

Pernyataan ini berkaitan dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen atau naik Rp 225.667 dari UMP 2021.

Simak lebih jauh tentang Anies Baswedan di sini.

3. Puluhan Orang Ditipu: Dapat Tagihan Kredivo untuk Transaksi Fiktif di Bukalapak

Puluhan orang yang merupakan pengguna layanan pinjaman online atau pinjol, Kredivo, dan e-commerce, Bukalapak, diduga menjadi korban penipuan. Mereka mendapatkan tagihan pinjaman secara tiba-tiba dari Kredivo untuk transaksi yang tidak pernah mereka lakukan di Bukalapak alias fiktif.

Para korban pun ramai-ramai mendatangi kantor Kredivo di Rukan Permata Senayan, Jakarta Selatan. Salah satunya bernama Dian, 28 tahun, yang datang pada Kamis selepas makan siang, 2 Desember 2021. Dian merasa ditipu karena tiba-tiba menerima tagihan Rp 5,7 juta di Kredivo atas transaksi fiktif di Bukalapak.

Dian tak sendirian. Empat orang lain datang bersamanya. Di sana, Dian bertemu tim dari Kredivo bernama Mario. Berbagai bukti penipuan dilaporkan kelima korban, tapi tetap belum ada kejelasan soal tindak lanjut atas tagihan yang mereka terima.

Simak lebih jauh tentang Kredivo di sini.

<!--more-->

4. Hasil Investigasi: LRT Jabodebek Tabrakan Akibat Petugas Komunikasi via WA Grup

Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT telah menyelesaikan investigasi atas insiden tabrakan kereta layang ringan atau LRT Jabodebek, antara trainset 29 dan 20.

Salah satunya, KNKT menyimpulkan kalau kecelakaan disebabkan karena teknisi trainset 29 yang berada di kabin masinis tidak fokus dalam menjalankan kereta dan terjadi gangguan.

"Disebabkan penggunaan telepon seluler," kata Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perekeretaapian KNKT Suprapto, konferensi pers, Senin, 20 Desember 2021.

Simak lebih jauh tentang LRT di sini.

5. Tak Ada Larangan Mudik untuk Periode Natal dan Tahun Baru 2022

Kementerian Perhubungan memastikan tidak ada larangan aktivitas mudik pada periode libur Natal dan tahun baru 2022. Tak seperti libur panjang sebelumnya, kali ini pemerintah hanya melakukan pengetatan di simpul-simpul transportasi maupun armada angkutan.

“Perlu ditegaskan bahwa pada Natal dan tahun baru tidak ada penyekatan, yang ada hanya pengetatan protokol kesehatan,” ujar Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, Senin, 20 Desember 2021, dalam konferensi pers virtual.

Meski demikian, Adita mengatakan potensi peningkatan pergerakan masyarakat perlu diwaspadai agar tidak terjadi klaster-klaster baru virus Corona di tengah merebaknya varian Covid-19 Omicron. Berdasarkan survei Balitbang Kementerian Perhubungan, sebanyak 11 persen masyarakat di seluruh Indonesia berpotensi melakukan perjalanan.

Simak lebih jauh tentang mudik di sini.

Berita terkait

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

6 jam lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

9 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

18 jam lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

20 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

22 jam lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

1 hari lalu

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

Jumlah penumpang Light Rail Transit atau LRT Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) selama April 2024 sebanyak 1.402.933 orang.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

1 hari lalu

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

2 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya