Banyak Penumpang Ikut Karantina Gratis, Sandiaga Singgung Paket Hotel Rp 7 Juta

Senin, 20 Desember 2021 18:56 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Selatan pada Rabu, 1 September 2021. Dok: Kemenparekraf

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata Sandiaga Uno menyampaikan saat ini hotel-hotel yang memberikan layanan karantina mandiri bagi penumpang internasional sudah banyak tersedia. Dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kata Sandi, persoalan harga dari hotel karantina ini pun juga sudah diangkat.

"Bahwa untuk hotel berbintang dua, itu paketnya untuk 10 hari antara Rp 6 sampai 7 juta," kata Sandiaga dalam konferensi pers, Senin, 20 Desember 2021.

Perkara harga hotel karantina ini disinggung Sandi setelah dirinya menerima laporan banyaknya pendatang alias penumpang internasional yang bepergian ke luar negeri dan berbelanja di sana.

Sandi tidak merinci apakah penumpang yang dimaksud adalah Warga Negara Indonesia atau WNI saja, atau termasuk Warga Negara Asing atau WNA yang tinggal di Tanah Air.

Lalu, kata Sandi, penumpang internasional ini pulang ke Indonesia. Mereka lalu tinggal di fasilitas karantina yang dibiayai oleh pemerintah alias gratis. "Ini yang coba kami hindari," kata dia.

Advertising
Advertising

Sandi pun menegaskan kalau karantina yang dibiayai pemerintah hanya ditujukan untuk sekelompok orang saja seperti Pekerja Migran Indonesia (PMI). Di luar itu, penumpang internasional ini harus menjalani karantina di tempat akomodasi karantina, seperti hotel.

<!--more-->

Aturan karantina ini sudah diatur dalam Surat Edaran atau SE Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi. SE ini diterbitkan pada 14 Desember, dan merupakan SE terbaru yang terbit saat berita ini diturunkan.

SE ini mewajibkan karantina 10 x 24 jam bagi penumpang internasional yang masuk ke Indonesia dengan dua aturan. Pertama, karantina dengan biaya ditanggung pemerintah diberikan untuk WNI dengan kriteria Pekerja Migran Indonesia atau PMI, pelajar atau mahasiswa yang telah menamatkan studi di luar negeri, dan pegawai pemerintah yang pulang dinas.

Kedua, WNI di luar kriteria tersebut dan WNA (termasuk diplomat asing, di luar kepala perwakilan asing dan keluarganya), menjalani karantina di tempat akomodasi karantina, seperti hotel. Tempat akomodasi ini wajib mendapatkan rekomendasi Satgas Covid-19 dan memenuhi syarat ketentuan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI.

SE ini juga kemungkinan akan direvisi, khususnya pada masa karantina yang saat ini 10 x 24 jam. Sandi menyebut kalau pemerintah berencana menaikkan waktu karantina penumpang internasional jadi 14 x 24 jam.

Aturan ini rencananya akan berlaku 1 Januari untuk mengantisipasi lonjakan varian Covid-19 Omicron di tingkat global saat ini. Selain itu, rencana ini disiapkan karena saat ini hampir 4 ribu penumpang internasional melintasi perbatasan Indonesia di tengah varian baru ini.

Baik itu masuk ataupun keluar Indonesia. Itu sebabnya, opsi perpanjangan karantina menjadi 14 x 24 jam ini sedang digodok. "Pemerintah sedang mempertimbangkan," kata Sandiaga.

Baca: Hasil Investigasi: LRT Jabodebek Tabrakan Akibat Petugas Komunikasi via WA Grup

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

4 hari lalu

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

Keputusan menurunkan status bandara di Palembang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

10 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

10 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

11 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

11 hari lalu

Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

16 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

17 hari lalu

Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

Okupansi rata-rata hotel di Yogyakarta pada libur Lebaran ini meleset dari target 90 persen, hanya berkisar 80-an persen.

Baca Selengkapnya

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

18 hari lalu

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran Usai, PHRI Yogyakarta Langsung Garap Paket Wisata Syawalan Hotel

18 hari lalu

Libur Lebaran Usai, PHRI Yogyakarta Langsung Garap Paket Wisata Syawalan Hotel

Paket syawalan usai libur Lebaran ini diharapkan menjadi satu pengobat melesetnya target okupansi hotel di Yogyakarta pada libur Lebaran ini.

Baca Selengkapnya

Okupansi Hotel di Yogyakarta Meleset dari Target saat Libur Lebaran, Inikah Penyebabnya?

19 hari lalu

Okupansi Hotel di Yogyakarta Meleset dari Target saat Libur Lebaran, Inikah Penyebabnya?

PHRI berharap tahun-tahun mendatang akan lebih banyak event untuk menjaring wisatawan datang ke Yogyakarta.

Baca Selengkapnya