Anies Baswedan Revisi Kenaikan UMP 2022, Apindo: Jadi Catatan Kalau Mau Nyapres

Senin, 20 Desember 2021 15:42 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menemui buruh di Jalan Merdeka Barat atau di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 18 November 2021. Sumber: Humas Balai Kota

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani mengatakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi besaran kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta tahun 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen atau naik Rp 225.667 dari UMP 2021 akan menjadi catatan bagi para pengusaha. Terutama, apabila Anies berniat mencalonkan diri sebagai presiden pada Pemilu 2024.

"Ini pelanggaran lho. Dia sebagai Gubernur yang seharusnya paham sekali masalah ini, melanggar, tentu menjadi catatan tersendiri. Apalagi kalau mau nyapres. Ini jadi catatan," ujar Hariyadi dalam konferensi pers, Senin, 20 Desember 2021.

Hariyadi menilai langkah Anies merevisi UMP DKI Jakarta tahun 2022 menjadi Rp 4.641.854 telah melanggar regulasi Pengupahan yang berlaku saat ini. Terutama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yaitu pasal 26 mengenai cara perhitungan upah minimum dan pasal 27 mengenai Upah minimum provinsi.

"Selain itu revisi ini bertentangan dengan pasal 29 tentang waktu penetapan Upah Minimum yang selambat-lambatnya ditetapkan pada tanggal 21 November 2021," ujar Hariyadi.

<!--more-->

Advertising
Advertising

Dengan revisi UMP DKI Jakarta 2022 tersebut, Hariyadi menilai upaya untuk mengembalikan prinsip Upah Minimum sebagai Jaring Pengaman Sosial bagi pekerja pemula tanpa pengalaman tidak terwujud.

Alih-alih, upah minimum dinilai akan kembali menjadi upah rata-rata sehingga penerapan struktur skala upah akan sulit dilakukan karena ruang atau jarak antara upah minimum dengan upah di atas upah minimum menjadi kecil.

Hariyadi mengatakan akan menggugat aturan revisi itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika Gubernur DKI benar-benar mengimplementasikan regulasi perubahan tersebut.

"Kami tinggal tunggu Pergub-nya keluar kami langsung TUN. Ini strong message untuk Pak Gubernur (Anies Baswedan) ya," ujar Hariyadi. "Enggak bisa begitu orang berubah-berubah begitu enggak bisa. Kan ada aturan mainnya. Kalau semua regulasi ditentukan dengan tekanan publik ya kacau kita ke depan, dari sisi tatanan hukum kita rusak."

Baca: Hasil Investigasi: LRT Jabodebek Tabrakan Akibat Petugas Komunikasi via WA Grup

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

2 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

3 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

3 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

3 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

3 hari lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

3 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya